HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hasil seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dikeluarkan oleh tim panitia seleksi (Pansel) belum diumumkan. Beredar isu adanya aksi protes dan intervensi. Bahkan, hasil tes tersebut dianggap “cacat” oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan proses tahap fit and proper test calon anggota KPID Kaltim telah selesai dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021.
Dari 21 peserta, 7 orang dinyatakan lulus seleksi dan 7 orang lainnya masuk dalam cadangan. Namun, hasil seleksi tersebut hingga saat ini belum diumumkan oleh DPRD Kaltim.
“Sudah selesai, tapi belum diumumkan sampai sekarang di website DPR, belum,” ucapnya saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Kamis 9 Desember 2021.
Diungkapkannya, hasil fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim menjadi pro dan kontra di internal Karang Paci. Sebab, dua unsur pimpinan disebut-sebut ikut mengintervensi penetapan hasil seleksi.
“Yang ditetapkan ada tujuh. Tiga incumbent, empat yang baru. Yang baru itu rangking nomor 2 di ujian tertulis. Rangking nomor 3,4 dan 6. Itu ujian tertulisnya. Sehingga dalam hasil fit and proper kebetulan mereka cukup bagus cara menjawabnya sehingga digabungkan hasil ujian tertulis, wawancara, psikotes yang dikirim tim seleksi itu kita rangking dari atas. Jadi yang ditetapkan 1 sampai 7 termasuk 3 incumbent dan 4 yang baru, itu rangking berurutan. Dari 8 sampai 14 adalah cadangan,” terangnya.
Masih kata Jahidin, ada unsur pimpinan menghendaki peserta dimasukkan ke 7 calon terpilih, padahal tidak sesuai hasil rekap oleh 9 penguji.
“Ada yang masuk 14 besar pun tidak dalam uji fit and proper test. Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan,” bebernya.
Dia menegaskan, hasil keputusan tersebut bukan kemauan dirinya selaku ketua Komisi 1. Namun, merupakan kesepakatan 8 penguji. Bahkan, 1 penguji tidak ikut tandatangan karena disebut-sebut ditekan oleh partainya.
“Ada bahasa berkembang bahwa ‘Ketua Komisi I jadikan saja DPRD’. Kalau berbicara kemampuan, saya pantas jadi pimpinan. Gampang betul mengorbankan orang lain. Macam-macam bahasanya di luar. Staf di humas diperintahkan jangan diumumkan melalui website DPRD. Tapi saya sudah tandatangani pengumumannya dan sudah disebar ke media massa,” sambungnya.
Politisi PKB ini meminta agar tidak ada isu-isu yang berkembang yang menyebutkan bahwa ada faktor X dari hasil seleksi calon KPID Kaltim.
“Jadi janganlah diarahkan bahwa ada faktor X di belakangnya sehingga saya berkeras seperti itu. Itu bukan keputusan saya selaku Ketua Komisi I, tapi 8 penguji kecuali 1 dari fraksi atas pimpinannya tidak ikut tandatangan,” ujarnya.
Dia juga mengaku kesal ada yang menyebut bahwa hasil seleksi itu cacat karena tidak diplenokan. Diterangkannya, dalam Juknis pelaksanaan seleksi KPID, tidak ada tahapan pleno sehingga langkah yang diambil adalah setelah dihitung rekapitulasi lalu dibuat berita acara rekapitulasi hasil ujian seleksi. Itulah yang ditandatangani 9 nama tercantum sebagai penguji.
“1 orang kita tinggal karena kita maklumi atas perintah pimpinan partainya sehingga tidak ikut tandatangan dan berkali-kali minta maaf. Kita maklum karena dia lebih tunduk pada ketua partainya. Kalau kita mengacu pada arahan pimpinan ini, sama saja dengan menjerumuskan panitia seleksi,” katanya.
Menurutnya lagi, hasil ujian tertulis yang dikirim ke DPRD dari 21 calon komisioner, diakomodir berdasarkan rangking. Kemudian dilakukan uji fit and proper test lalu di-rangking lagi. “Wajar tidak kalau kami selaku panitia meluluskan mereka yang berhak? Jangan saya yang diarahkan menyimpang, seolah saya yang sewenang-wenang. Sehingga ada pribahasa di luar yang menyerang pribadi saya, seolah saya semaunya,” katanya.
Jahidin mengaku tidak merasa khawatir dengan adanya isu-isu liar yang terus berkembang di luar terkait hasil seleksi tersebut. Bahkan, dia mengaku siap membawa masalah itu ke rapat pimpinan DPRD Kaltim.
“Saya pribadi, Ketua Komisi I yang punya disiplin ilmu, didik dengan dasar yang bermacam-macam tidak akan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu. Kalau pribadi saya diserang oknum pimpinan, secara fisik saya bersedia berhadapan dan secara aturan saya siap berhadapan,” katanya.
Diakuinya, kejadian serupa juga pernah terjadi saat pelaksanaan seleksi KIP Kaltim. Ada unsur Pimpinan DPRD Kaltim ikut mengintervensi.
“Ini 2 periode sudah saya diperlakukan seperti itu. Waktu KIP itu juga sama, itu juga oknumnya. Suara Komisi I yang 9 partai di dalamnya, termasuk dari fraksinya juga mendekat ke saya. Karena kami berbahasa satu, bukan bahasa partai lagi. Tidak ada jatah partai dalam komisioner itu, yang ada siapa yang berhak lulus. Kita diberi amanah untuk menyeleksi berdasarkan surat perintah,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal