24.3 C
Samarinda
Thursday, May 2, 2024

Komisi I Sebut Pimpinan Dewan Mengintervensi, Hasil Seleksi Anggota KPID Kaltim Belum Diumumkan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hasil seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dikeluarkan oleh tim panitia seleksi (Pansel) belum diumumkan. Beredar isu adanya aksi protes dan intervensi. Bahkan, hasil tes tersebut dianggap “cacat” oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan proses tahap fit and proper test calon anggota KPID Kaltim telah selesai dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021.

Dari 21 peserta, 7 orang dinyatakan lulus seleksi dan 7 orang lainnya masuk dalam cadangan. Namun, hasil seleksi tersebut hingga saat ini belum diumumkan oleh DPRD Kaltim.

“Sudah selesai, tapi belum diumumkan sampai sekarang di website DPR, belum,” ucapnya saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Kamis 9 Desember 2021.

Diungkapkannya, hasil fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim menjadi pro dan kontra di internal Karang Paci. Sebab, dua unsur pimpinan disebut-sebut ikut mengintervensi penetapan hasil seleksi.

“Yang ditetapkan ada tujuh. Tiga incumbent, empat yang baru. Yang baru itu rangking nomor 2 di ujian tertulis. Rangking nomor 3,4 dan 6. Itu ujian tertulisnya. Sehingga dalam hasil fit and proper kebetulan mereka cukup bagus cara menjawabnya sehingga digabungkan hasil ujian tertulis, wawancara, psikotes yang dikirim tim seleksi itu kita rangking dari atas. Jadi yang ditetapkan 1 sampai 7 termasuk 3 incumbent dan 4 yang baru, itu rangking berurutan. Dari 8 sampai 14 adalah cadangan,” terangnya.

Masih kata Jahidin, ada unsur pimpinan menghendaki peserta dimasukkan ke 7 calon terpilih, padahal tidak sesuai hasil rekap oleh 9 penguji.

“Ada yang masuk 14 besar pun tidak dalam uji fit and proper test. Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan,” bebernya.

Dia menegaskan, hasil  keputusan tersebut bukan kemauan dirinya selaku ketua Komisi 1. Namun, merupakan kesepakatan  8 penguji. Bahkan, 1 penguji tidak ikut tandatangan karena disebut-sebut ditekan oleh partainya.

“Ada bahasa berkembang bahwa ‘Ketua Komisi I jadikan saja DPRD’. Kalau berbicara kemampuan, saya pantas jadi pimpinan. Gampang betul mengorbankan orang lain. Macam-macam bahasanya di luar. Staf di humas diperintahkan jangan diumumkan melalui website DPRD. Tapi saya sudah tandatangani pengumumannya dan sudah disebar ke media massa,” sambungnya.

Politisi PKB ini meminta agar tidak ada isu-isu yang berkembang yang menyebutkan bahwa ada faktor X dari hasil seleksi calon KPID Kaltim.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU