HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya yang tegas dalam memberantas praktik judi online di seluruh Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Listyo menegaskan bahwa ia siap mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak. Untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” ungkap Kapolri dengan penuh keyakinan di hadapan para anggota dewan. Pernyataan ini merupakan bentuk ketegasan Listyo untuk membersihkan institusi kepolisian dari keterlibatan dalam praktik-praktik ilegal.
Kapolri juga menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus-kasus judi online masih berlangsung secara intensif. Ia menugaskan seluruh jajaran kepolisian agar serius dalam memberantas jaringan judi online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang ketat akan diterapkan terhadap siapa saja yang terlibat, termasuk anggota kepolisian.
“Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya,” ujar Listyo. Peringatan keras ini juga ditujukan kepada seluruh jajaran polisi di tingkat nasional.
Untuk memastikan pengawasan internal, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta para Kapolda diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap anggota kepolisian. Listyo mengharapkan tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam praktik judi online.
“Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan (perintah) hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya,” tegas Listyo. Komitmen ini menunjukkan sikap yang tak main-main dalam menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim