HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim, hanya dua Kabupaten yang tidak mendapatkan penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada peringatan Hari HAM sedunia yang ke-72. Yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Pelaksanaan acara Hari HAM sedunia ke-72 ini dilaksanakan serentak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan diikuti secara virtual oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Senin, 14 Desember 2020.
Gubernur Kaltim Isran Noor usai mengikuti acara dari ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim mengatakan tidak masuknya dua kabupaten di Kaltim sebagai daerah peduli HAM adalah hal yang biasa.
“Biasa saja, masa terima semua, ini berarti indah. Kalau terima semua tidak bagus, harus ada yang tidak terima. Namanya hidup, ada yang menerima, ada yang tidak menerima. Ada yang besar penerimaannya, ada yang kecil penerimaannya dan ada juga yang sedang,” ucapnya Senin siang pada awak media.
Kepada seluruh Kabupaten/kota di Kaltim penerima predikat peduli HAM, Gubernur meminta agar dapat menjaga, mempertahankan dan memeliharanya.
“Tadi ada salah satu kabupaten yang sudah hampir cukup mendapat predikat peduli, yaitu Kabupaten Kutai Barat. Dijaga, dipertahankan, dipelihara untuk bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Belum Memenuhi Administrasi
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo menyebut di Indonesia khususnya Kaltim sudah banyak kabupaten/kota yang sudah peduli HAM. Yang artinya kinerja pemerintah daerah yang dipimpin oleh Gubernur, Bupati dan Walikota secara garis besar telah memperhatikan masyarakatnya yang sangat bagus.
“Ada peningkatan untuk pelayanan publiknya, itu termasuk di dalamnya. Ada pelanggaran HAM yang bisa disesuaikan dengan baik,” ujarnya.
Disinggung soal dua Kabupaten di Kaltim yang tidak menerima penghargaan peduli HAM, Agus Subandriyo mengatakan dua kabupaten yang dimaksud bukan berati tidak melaksanakan kepedulian HAM untuk daerahnya namun ada penilaian secara administrasi yang belum terpenuhi.
“Bukan tidak melakukan tapi mungkin datanya terlambat atau tidak cukup dilaporkan. Secara administratif karena setiap data yang dilaporkan harus ditandatangani oleh otoritas yang mengeluarkan data itu sendiri, kemudian dikirim ke Kemenkum HAM RI,” kata dia.
“Jadi kesiapan Setker yang ada di Pemerintah Daerah,” timpalnya.
Agus Subandriyo pun mengaku Kemenkum HAM Kaltim telah berupaya melakukan pembinaan pada seluruh 10 Kabupaten/kota di Kaltim untuk dapat masuk kategori peduli HAM.
“Memang ada warna-warni tapi itu menjadi tantangan kita untuk meningkatkan status mereka di tahun 2021. Harapannya semua kabupaten/kota di Kaltim masuk kategori peduli HAM,” kata Agus Subandriyo.
Akses Infrastruktur Jalan Sulit
Sementara itu Plt Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Umi Laili lebih rinci menjelaskan sebab Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur tidak masuk dalam kategori penilaian daerah peduli HAM.
“Bisa jadi belum terpenuhi banyak penilaian, tapi bisa jadi kelengkapan data. Mungkin dalam prakteknya bisa melaksanakan tapi belum memenuhi syarat. Khususnya Mahulu belum bisa dikategorikan sebagai peduli HAM, karena masih sangat jauh dari nilai-nilai yang disyaratkan. Misalnya akses infrastruktur jalan di sana yang sulit. Kemudian perkantoran belum menyediakan layanan pelayanan yang cukup baik pada masyarakat,” ungkap Umi Laili.
Beberapa penilaian penting untuk dapat meraih predikat peduli HAM , lanjut Umi Laili diantaranya kepedulian daerah tersebut pada kelompok rentan, peduli pada disabilitas, peduli pada masyarakat di perbatasan, peduli pada perlindungan anak dan perempuan dan sebagainya. (ADV)
Penulis: Ningsih
Editor: Amin