HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tiga bakal pasangan calon di Pilkada Samarinda 2020 menjalani rangkaian tes psikologi di gedung Assessment Center BKD Kaltim Jalan Kartini No 13, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda, Kaltim, Rabu 9 September 2020.
Tes psikologi dilakukan dua sesi. Sesi pertama tes klasikal atau tes tertulis. Sesi kedua tes individual atau tes interview.
Ketua Himpsi Kaltim, Nuraidah Wahyu Sulistyani M.Si Psikolog mengatakan, pihaknya memeriksa kejiwaan masing-masing Paslon.
Tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WITA. Tahap kedua dimulai pukul 13.00 WITA sampai selesai.
“Sesuai Juknis KPU, tes dilakukan dua tahap. Pertama tes klasikal yang dilakukan secara bersamaan. Tahap kedua tes individual, artinya kami melakukan interview secara mendalam kepada Paslon,” katanya ditemui awak media.
Tujuan dilakukannya tes psikologis, menurut dia, tidak hanya untuk melihat kepribadian masing-masing Paslon. Namun, juga melihat bagaimana visi pemimpin daerah itu sendiri. Ini yang membedakan pemeriksaan psikologis dengan pemeriksaan medis.
“Kita lihat visi misi ke depan, kemudian ia memiliki cara pandang yang baik, kestabilan emosi. Intinya yang kami lihat ini potensi untuk pengembangan diri,” katanya lagi.
Saat ditanya pertanyaan yang diajukan kepada Paslon, Nuraidah enggan membeberkan lebih rinci. Ia hanya mengatakan jumlah pertanyaan yang diajukan mengikuti perkembangan wawancara yang saat itu terjadi.
“Jadi antara satu Paslon dengan Paslon lainnya tidak sama pertanyaannya karena ini sifatnya untuk penggalian,” ujarnya.
Himpsi Kaltim sebagai bagian dari tim pemeriksa kesehatan bakal paslon bersama IDI dan BNN.
Dilanjutkan Nuraidah, Himpsi Kaltim di-SK-kan dari rumah sakit sehingga pada saat penyerahan rekomendasi, tidak menyerahkan hasilke KPU.
“Tim kami akan plenokan dulu dengan 3 stakeholder, nanti baru kita serahkan kepada ketua tim pemeriksaan. Selanjutnya dari ketua tim tim yang menyerahkan ke KPU,” ungkap dia.
Hasil dari tes psikologi, kata dia, keluar setelah 2 x 24 jam dalam bentuk dinamika kepribadian. Namun, sesuai Juknis, nantinya hasil pemeriksaan tidak berupa dinamika, melainkan rekomendasi.
“Kami membuat rekomendasi, disarankan atau tidak disarankan. Sebenarnya ini hanya pemeriksaan awal dari penetapan. Asalkan saat di tes kesehatan hasilnya bagus, maka mereka dinyatakan lolos dan pastinya akan ke tahap selanjutnya. Tapi kalau tidak, hanya akan menjadi catatan kami saja dan tidak menggugurkan, asal tidak ada indikasi tertentu,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim