HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hari ini, Selasa 7 Juni 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim akan menyerahkan sebanyak 685 SK Petikan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK ini adalah tahap pertama yang diterbitkan, dari jumlah 1.796 orang yang dinyatakan lolos administrasi dan telah melengkapi berkas. Sementara sisanya, masih akan terus berproses.
“Insyaallah hari ini Gubernur akan menyerahkan langsung untuk SK 177 orang. Sedang Wagub akan menyerahkan sisanya di Paser sebanyak 62 SK. Penyerahan SK ada yang langsung, yaitu Samarinda dan Paser. Sisanya, dilakukan secara daring” kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah.
Rincian jumlah penerima SK Petikan Pengangkatan PPPK dan wilayah kabupaten/kota penerima, yakni :
– Kota Samarinda sebanyak 177 orang.
– Kota Balikpapan sebanyak 78 orang.
– Kabupaten PPU sebanyak 27 orang.
– Kabupaten Kutai Timur sebanyak 99 orang.
– Kota Bontang sebanyak 16 orang.
– Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 111 orang.
– Kabupaten Kutai Barat sebanyak 46 orang.
– Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 5 orang.
– Kabupaten Paser sebanyak 62 orang.
– Kabupaten Berau sebanyak 64 orang.
Terkait dengan proses penerbitan SK Pengangkatan tersebut, Diddy menyebut, harus melalui serangkaian tahapan yang tidak sebentar. Karena semua proses berkas akan discan satu persatu. Nantinya, jika dalam proses tersebut ada berkas yang kurang lengkap, maka BKD akan meminta kelengkapan berkas tersebut, yang selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
“Berkas yang kurang itu biasanya adalah masa kerja, karena masa kerja minimal harus 3 tahun,” imbuhnya. (Ngh/Adv/Kominfo)