src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Guru Honorer di Penajam Paser Utara Wajib Miliki NIB untuk Dapat Mengajar Kembali

Guru Honorer di Penajam Paser Utara Wajib Miliki NIB untuk Dapat Mengajar Kembali

2 minutes reading
Tuesday, 18 Feb 2025 16:05 259 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Ratusan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terdampak kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diarahkan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini dilakukan agar mereka bisa diakomodasi dalam program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sehingga tetap dapat mengajar.

“Pemerintah kabupaten mengarahkan guru honorer yang terpaksa dirumahkan untuk membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, di Penajam, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, terdapat 306 tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Disdikpora Penajam Paser Utara, termasuk tenaga pendidik dan nonpendidik. Semuanya telah didata untuk mendapatkan NIB sebagai syarat agar bisa terdaftar dalam pengadaan barang dan jasa.

“Honorer yang telah membuat NIB akan didaftarkan dalam sistem e-katalog agar status kepegawaian mereka menjadi lebih jelas,” jelas Andi.

Langkah ini diambil sebagai solusi atas kebijakan UU Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer. Sejak aturan tersebut berlaku, tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun resmi dirumahkan sejak 30 Januari 2025, yang berdampak besar terhadap proses belajar-mengajar di sekolah.

Dengan masih kurangnya jumlah guru berstatus ASN di Kabupaten Penajam Paser Utara, keberadaan tenaga honorer tetap sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah.

“Honorer, terutama guru yang sudah memiliki NIB, mulai mengajar kembali di sekolah melalui program PJLP,” tambah Andi.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA