HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar rapat koordinasi internal terkait penyusunan dan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure pada Senin, 30 September 2024 malam.
Kegiatan yang dihadiri oleh internal KPU Kaltim ini merupakan langkah penting guna memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya DPTb dalam memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, terutama mereka yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau mengalami perubahan data.
“Kami dari KPU Kaltim berkomitmen untuk memastikan layanan pemilih berjalan lancar dan transparan, agar seluruh masyarakat, termasuk yang masuk dalam DPTB, dapat berpartisipasi dengan baik dalam Pemilu mendatang,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita.
Dia menambahkan, pentingnya peran KPU Kabupaten/Kota di Kaltim untuk segera melaksanakan sosialisasi terkait DPTb agar masyarakat lebih memahami mekanisme tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya keterlibatan media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami akan melibatkan media cetak, elektronik, dan online untuk memperluas jangkauan sosialisasi ini. Selain itu, pasangan calon juga dapat membantu menyampaikan informasi kepada konstituen mereka terkait DPTb agar tidak ada kesalahan informasi di masyarakat,” jelasnya.
Iffa juga menyampaikan bahwa sosialisasi yang efektif mengenai DPTB sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat di Pemilu 2024.
“Sosialisasi yang tepat, lanjutnya, akan memastikan proses demokrasi berjalan tertib dan setiap suara dihitung dengan adil,” tutupnya.(zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim