HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Fraksi PKB DPRD Kukar, meminta Pemkab Kukar untuk memaksimalkan program kerja yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kukar tahun 2023, mengingat masa kerja tidak terlalu lama.
“Masa kerja APBD Perubahan hanya empat bulan saja,” sebut Ketua Fraksi PKB Kukar, Hamdiah, belum lama ini, saat lakukan penilaian terhadap Raperda APBD Perubahan 2023.
Hamdiah juga menyinggung, ada berapa asumsi Pemerintah pusat memberikan syarat yang berat terhadap penggunaan belanja daerah dari dana perimbangan, Fraksi PKB tidak percaya dengan penilaian tersebut.
“Masalahnya lemahnya aparatur pemerintah memvalidasi potensi pajak daerah. Jangan memaksakan mengambil obyek pajak dari masyarakat, karena kesejahteraan masyarakat belum meningkat,” jelasnya.
Dirinya juga menyinggung, tambahan pendapatan di APBD perubahan sebesar Rp 1,7 Triliun ditambah dengan SILPA tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun, total APBD Perubahan tahun ini mencapai Rp 11,6 triliun, menjadi sejarah pendapatan terbesar di Kukar.
“Pusat cuma melihat mana yang urgent dan tidak urgent. Asalkan landasannya RPJP dan RPJMD pasti akan disetujui pemerintah pusat,” ucap Hamdiah.
Hamdiah yang terpilih melalui dapil Loa Kulu-Loa Janan ini menambahkan, Pemkab Kukar masih lemah memaksimalkan obyek pendapatan daerah, dengan cara memverifikasi potensi obyek pajak.
“Kami mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kukar, asal sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.(ADV19/Andri)