HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Badan Pembuatan Perda DPRD Kukar, akan mengesahkan dua Perda terbaru, yang sudah selesai masa tugas Pansus.
“Yang akan kita sahkan, Perda Insentif penanaman modal dan Ketahanan Pangan,” kata Ketua Bapemperda, Ahmad Yani yang juga anggota Komisi III DPRD Kukar ini.
Yani menyebut, Perda Insentif penanaman modal, demi mempermudah investasi sehingga investor merasa senang berinvestasi di Kukar. Yani meyakini Perda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar melalui investasi yang membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi daerah.
“Ini bagian ramah berinvestasi dengan memberikan fasilitas bagi investor,” jelasnya.
Bentuk kemudahan yang akan didapat investor menanamkan investasi di Kukar, berupa perlakuan khusus pajak, akses keuangan serta kemudahan lainnya.
Sedangkan Perda lainnya, berupa Perda ketahanan pangan, agar kemandirian pangan di Kukar bisa terwujud dan diharapkan mampu memasok kebutuhan pangan luar daerah.
“Mendukung program ketahanan pangan, pemerintah bisa memplotkan anggaran 2-10 persen dari APBD,” ujarnya.
Yani berharap, proses asistensi ke bagian hukum Kukar, dan biro Hukum Pemprov Kaltim cepat proses, tanpa ada perbaikan yang signifikan.
“Setelah asistensi keluar, langsung kita agendakan paripurna untuk disahkan,” tutupnya.(ADV04/Andri)