src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kukar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani nota kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(TUN) pada Selasa 9 September 2025. Acara berlangsung di ruang serba guna Sekretariat DPRD Kukar.
Hadir Ketua DPRD Ahmad Yani, dan tiga Wakil Ketua DPRD, Abdul Rasid, Junadi dan Aini Farida dan anggota DPRD lainnya. Kajari Tengku Firdaus didampingi jajarannya.
Sekwan M Ridha Darmawan mengatakan nota kesepahaman antara kedua lembaga tentang penanganan perdata dan TUN. Kerja sama meliputi pendampingan hukum, koordinasi dan konsultasi permasalahan hukum dan TUN.
”Setiap dalam hal pertimbangan hukum di DPRD, dikoordinasi dengan baik. Terjalin sinergi, wujudkan program nyata untuk pembangunan daerah,” sebut Ridha.
Tengku Firdaus yang baru dilantik 24 Juli 2025 sebagai Kajari Kukar menyebut DPRD sebagai mitra kerja yang baik. ”Terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini dan akan terus kita tingkatkan bersama,” ujarnya.
”Ini bagian dari penegakan dan pelayanan hukum yang baik. Kami bisa lakukan pendampingan kerja Pansus Perda,” pungkasnya.(ADV41/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya