src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian. (foto: andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian mengakui, persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan banyak masuk ke Polres.
“Banyak laporan terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang kita tangani, termasuk yang terbaru, sengketa lahan antara PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan masyarakat Loa Kulu, Syamsu Arjaman, ” ucap Herman, Rabu 29 April 2021 di ruang kerjanya.
Herman memastikan, persoalan sengketa lahan ini butuh penanganan hati-hati. Harus dimintai keterangan satu sama lainnya. Bahkan, Reskrim juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta fakta dan data terkait lahan yang diperselisihkan.
“Semua persoalan yang masuk ke Reskrim, termasuk sengketa lahan pasti akan diselesaikan, ” ujarnya.
Herman memastikan, tidak ada niat memperlama kasus, tapi karena keterbatasan personel.
“Kami hanya memiliki delapan orang penyidik, sedangkan laporan yang masuk tiap hari mencapai 2 sampai 3 laporan. Satu penyidik bisa menangani hampir 50 kasus, ” jelasnya.
Dirinya sudah melaporkan kepada pimpinan agar ada penambahan personel penyidik di Reskrim.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, ada tambahan penyidik baru, sesuai kualifikasi kerja penyidik yang profesional, ” pungkasnya.
Terpisah, Syamsu Arjaman mengatakan, dirinya dilaporkan oleh PT MHU terkait sengketa lahan. Tanah yang dibelinya tahun 2008 silam, seluas 3 hektare lebih, sekarang ditambang oleh PT MHU. Tanpa ganti rugi.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Kukar terkait kasus sengketa lahan tersebut atas laporan PT MHU. Padahal tanah saya yang diserobot oleh perusahaan,” ujarnya.
Syamsul mengharapkan, kasus ini cepat ditangani biar semakin jelas siapa benar dan salah. “Saya siap adu argumentasi dan data, jika kasus ini sampai ke pengadilan, ” jelasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal