HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Warga Perumahan PKL Jalan Sejati Blok D RT 15, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan panik saat rumah seorang warga “dijilat” si jago merah, Rabu 19 Agustus 2020 sekira pukul 10.15 WITA.
Akibat musibah itu, satu unit bangunan terbakar. Tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar, sekira pukul 10.15 WITA. Saat itu, asap sudah membubung sehingga membuat kaget pemilik rumah. Kejadian itu membuat geger warga sekitar lokasi kejadian.
“”Sekitar pukul 10.15 WITA kami menerima laporan warga adanya kebakaran di lokasi kejadian,” kata Sunardi Siman, Wakil Komandan Operasional Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya segera mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman dan evakuasi.
“Kami turunkan 2 unit mobil pemadam dari Disdamkar Samarinda dan 1 unit mobil bantuan dan relawan. Alhamdulillah, api bisa dikuasai sekitar 45 menit dan padam,” lanjutnya.
Dia menduga api berasal dari korsleting listrik. Namun, kesimpulan penyelidikan adalah wewenang kepolisian. “Sementara dugaan kami karena korsleting listrik di salah satu kamar,” tandasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim