src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> BNNP Kaltim Bekuk Buronan Sabu, Kejar-kejaran Mobil hingga Masuk Jurang

BNNP Kaltim Bekuk Buronan Sabu, Kejar-kejaran Mobil hingga Masuk Jurang

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Okt 2021 18:46 592 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sempat buron selama 6 bulan atas kasus peredaran narkotika, pria AR akhirnya berhasil dibekuk oleh tim gabungan BNNP Kaltim Bidang Pemberantasan dan Tim Dakjar BNN RI di kampung orangtuanya di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Desa Muara Bengalon, Kutai Timur pada Jumat 15 Oktober 2021.

Saat ditangkap, dari tangan AR, petugas menemukan 5 paket sabu seberat total 5,283 kilogram yang sempat dibuangnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menyebut, AR mengakui barang bukti sabu adalah miliknya. Barang haram tersebut dibawanya dari Bulungan, Kalimantan Utara dan akan dibawa ke Samarinda.

Kata dia, keberadaan AR sendiri telah tercium oleh BNNP Kaltim dan melakukan pengejaran.

AR sendiri saat itu berada di rumah orangtuanya di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Desa Muara Bengalon. Rupanya, AR saat itu juga mengetahui bahwa dirinya sedang diincar.

Dia melarikan diri dengan mengendarai mobil. Kejar-kejaran terjadi antara petugas BNNP Kaltim dengan mobil AR. Baru beberapa meter, tiba-tiba mobil yang dikendarai tersangka oleng dan masuk ke dalam jurang sedalam 15 meter.  Dia juga berupaya membuang paket sabu yang dibawanya.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas hanya menemukan 5 paket sabu yang dibuang AR dengan berat 5,283 kilogram. Sedangkan mobil yang digunakan pelaku mengalami rusak berat,” ucap Djoko Purnomo.

Dilanjutkannya, AR merupakan rekan dari AG yang memerintahkan untuk membawa barang haram tersebut ke Samarinda. AG masih mendekam di sel tahanan.

“AR sempat melarikan diri selama 6 bulan. Saat dimintai keterangan, dia mengakui narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di Samarinda tersebut atas perintah saudara AG. AG ini merupakan salah satu warga binaan Rutan,”  tutupnya.

Penulis : Ningsih

Editor: MH Amal

LAINNYA
x