HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memuluskan pengambilalihan aset bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang II yang mangkrak selama 17 tahun. Upaya ini dilakukan lewat penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemkot melalui Perumdam Tirta Kencana dengan Bankaltimtara di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota pada Selasa, 30 Juli 2024.
“Perjanjian ini melibatkan pemerintah kota melalui PDAM dengan aset di dalamnya sehingga kita berkewajiban untuk menyelesaikan ini bersama-sama. Setelah 17 tahun tidak terselesaikan, saya mencoba mengambil inisiatif untuk menyelesaikannya dalam masa pemerintahan ini,” kata Wali Kota Andi Harun yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut.
Permasalahan aset ini melibatkan PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana yang telah berlangsung sejak tahun 2007.
Menurut Andi Harun, langkah ini diambil sebagai tonggak baru dalam upaya penyelesaian mangkraknya aset tersebut. Adapun inisiatif Pemkot Samarinda dalam pengambilalihan aset yang telah berlarut-larut ini bermuara pada perbedaan perspektif dari ketiga belah pihak tersebut.
“Kita tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan Perumdam saja, PT Davindo telah berinvestasi, dan Bank Kaltimtara telah menyalurkan kredit. Semua pihak tidak boleh dirugikan,” jelasnya.
Kesepakatan yang dilalui secara negoisasi berulang ini akhirnya menemukan titik terang bahwa PDAM telah menyanggupi nilai kredit yang diambil alih dari perusahaan sebelumnya dan aset IPA Bendang II dapat dimanfaatkan guna peningkatan akses air minum bagi warga Samarinda.
“Dengan adanya fungsi IPA yang baru yang mampu menghasilkan kekuatan 400 liter per detik, IPA Bendang II akan menyelesaikan sebagian besar masalah akses air bersih di Samarinda,” kata Andi Harun.
Dia juga menyinggung banyak sarana yang perlu diperbaiki setelah 17 tahun IPA tersebut tidak digunakan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim, menargetkan IPA Bendang II dapat beroperasi kembali tahun depan. “Kondisinya sebagian sudah hilang dan sebagian masih bisa dimanfaatkan. Secara umum, bangunan ini masih layak karena menggunakan bahan bangunan konkrit yang memiliki tingkat keamanan dan usia lebih tinggi,” ujarnya.
“17 tahun tidak difungsikan karena adanya pemutusan kerja sama. Kami berharap setelah diperbaiki, IPA Bendang II dapat segera aktif kembali dan memberikan manfaat terutama untuk wilayah Samarinda Utara,” kata Nor Wahid. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim