HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Berau telah disahkan senilai Rp 1,8 Triliun melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin, 30 November 2020.
Sebelum disahkan, fraksi-fraksi di DPRD memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Berau dalam pelaksanaan pembangunan melalui pandangan akhir.
Dari fraksi Nasdem, Dedy Okto, mengharapkan pemerintah melalui SKPD terkait dapat mengoptimalkan potensi pendapatan untuk mempengaruhi besaran APBD kedepannya.
Karena masih banyak potensi PAD yang bisa dimaksimalkan lagi. Sehingga pembangunan bisa tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk tingkatkan PAD,” ungkap Okto dalam penyampaian akhir Fraksi.
Sementara, H Saga dari Fraksi PPP, menegaskan agar APBD ini bisa dimaksimalkan lagi. Sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar.
“Untuk itu perlu dilakukan tindakan nyata dengan memaksimalkan lagi perencanaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (ODP). Pemkab Berau juga diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang ada sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Berau, M Ramadhan menyampaikan catatan-catatan fraksi di DPRD ini akan menjadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya.
Ia juga menegaskan agar program kerja yang telah disepakati bersama dalam pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan.
“Agar kita tidak menyimpang dari rambu-rambu yang telah disepakati,” tegasnya.
PAD Berau Rp 202 Miliar di Tahun 2021
Secara garis besar, APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 202 miliar.
Ramadhan menyebut untuk PAD ini ada empat komponen penerimaan, diantaranya pajak daerah senilai Rp 65 miliar, retribusi daerah Rp 8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 114 miliar.
Sementara untuk pendapatan transfer, dari Pemerintah Pusat senilai Rp 1,5 triliun dan Pendapatan transfer antar daerah senilai Rp 94 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 37 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) pemerintah pusat.
Sedangkan untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp 1,1 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial.
Kemudian belanja modal senilai Rp 444 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp 23 miliar dan belanja transfer senilai Rp 248 miliar. Kemudian dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021 Rp 0, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 0.
“Tentu saja, dengan disahkannya APBD 2021 ini dengan berbagai catatan dari Tujuh Fraksi di DPRD Berau, akan kita jalankan guna kemajuan daerah,” pungkasnya.
Tujuh Fraksi di DPRD Berau yaitu Fraksi Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem , PPP, PDI Perjuangan dan Fraksi Gerakan Amanat Nasional (Gerindra-PAN). (ADV)
Penulis: Sofi
Editor : Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim