src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎DPRD-Kejari Kukar Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN

‎DPRD-Kejari Kukar Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN

1 minutes reading
Tuesday, 9 Sep 2025 19:46 57 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kukar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani nota kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(TUN) pada Selasa 9 September 2025. Acara berlangsung di ruang serba guna Sekretariat DPRD Kukar.

‎Hadir Ketua DPRD Ahmad Yani, dan tiga Wakil Ketua DPRD, Abdul Rasid, Junadi dan Aini Farida dan  anggota DPRD lainnya. Kajari Tengku Firdaus didampingi jajarannya.

‎Sekwan M Ridha Darmawan mengatakan nota kesepahaman antara kedua lembaga tentang penanganan perdata dan TUN. Kerja sama meliputi pendampingan hukum, koordinasi dan konsultasi permasalahan hukum dan TUN.

‎”Setiap dalam hal pertimbangan hukum di DPRD, dikoordinasi dengan baik. Terjalin sinergi, wujudkan program nyata untuk pembangunan daerah,” sebut Ridha.

‎Tengku Firdaus yang baru dilantik 24 Juli 2025  sebagai Kajari Kukar menyebut DPRD sebagai mitra kerja yang baik. ‎”Terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini dan akan terus kita tingkatkan bersama,” ujarnya.

‎”Ini bagian dari penegakan dan pelayanan hukum yang baik. Kami bisa lakukan pendampingan kerja Pansus Perda,” pungkasnya.(ADV41/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA