24.2 C
Samarinda
Monday, September 16, 2024

3 Pemain Judi Togel Diringkus Polsek Segah

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepolisian Sektor Segah mengamankan dua tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di area kompleks perumahan pegawai perkebunan sawit Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Berau pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Segah AKP Yusuf menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kita lakukan penggerebekan. Seorang pelaku berinisial RMM (45), berhasil kita amankan,” ujarnya, Kamis 1 April 2021.

Dikatakan Yusuf, setiap RMM selesai menggelar judi, uang hasil togel itu ia setorkan ke bandarnya yang berinisial LS (48). Keduanya tinggal di kompleks yang sama, tapi agak berjauhan. Kepolisian pun segera meringkus LS di rumahnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari RMM berupa uang tunai sebesar Rp 418.000, satu stoples plastik, 4 lembar kertas rekapan, satu bendel guntingan kertas warna pink (kupon togel).

“Sedangkan dari LS, kita mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.226.000, 130 lembar kertas rekapan dan satu koper warna merah,” tuturnya.

Masih di sekitar kompleks yang sama, tak berselang lama dari penangkapan sebelumnya, seorang pria berinisial AS (35), juga ditangkap dengan kasus serupa, pukul 22.00 WITA.

“Barang bukti yang kita amankan berupa, uang sebesar Rp 883.000, 4 lembar slip pengiriman uang, 19 lembar guntingan kertas (kupon togel) dan satu buku rekapan,” bebernya.

Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Segah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ketiganya terancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya.

Penulis: Sofi
Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER