29.7 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Tekan Pandemi! Karyawan Cuti Dilarang ke Luar Kota

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Data terbaru Dinas Kesehatan Kutim pada pukul 18.00 WITA pertanggal 10 Februari 2021 kemarin, ada penambahan 6 kasus positif COVID-19 di Sangatta Utara, 1 di Bengalon tepatnya di Sepaso, 1 di Kaliorang, 1 di Teluk Pandan, dan bahkan 1 orang positif tercatat berada di kecamatan ujung pedalaman Kutim yakni Busang.

Hal ini membuat Plt Bupati Kasmidi Bulang melakukan komunikasi dengan pihak-pihak perusahaan swasta di Kutim untuk dapat bersama-sama dengan pemerintah menekan angka kenaikan kasus positif COVID-19.

Terhitung angka terkonfirmasi terus naik, sejak pertengahan tahun 2020 lalu hingga saat ini mencapai 5.996 kasus terkonfirmasi positif. Adapun langkah lain yang dilakukan untuk menekan penambahan angka positif yakni meminta perusahaan untuk melarang memberikan cuti bagi karyawan ke luar kota.

“Untuk seluruh perusahaan agar tidak memberikan cuti keluar kota, namun tetap boleh diberikan cuti asal tetap berada di Kutim,” tegas Kasmidi Bulang.

Termasuk pula, pihak perusahaan dapat memberikan paket pencegahan COVID-19, berupa masker, sabun cuci tangan, vitamin dan handsanitizer pada karyawan. Didukung pula penerapan protokol COVID-19 oleh 18 Kecamatan di Kutim, dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada semua fasilitas umum secara serentak beberapa waktu lalu.

“Upaya pendisiplinan terhadap pencegahan penyebaran COVID-19, terus dilakukan. Seperti pembatasan aktifitas pada setiap Sabtu dan Minggu sampai dengan batas yang belum ditentukan. Pasar dan rumah ibadah tidak ditutup tapi setelah ke pasar atau dari tempat ibadah langsung pulang ke rumah dan tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan 5 M,” tegasnya.

Penulis: R.J Warsa

Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER