src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (foto: Teguh/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Dianggap hanya akan menimbulkan masalah hukum dalam menangani pandemi Covid-19, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengaku tidak mau lagi mengurusi penanganan Covid-19.
“Hari ini, tahun ini, bulan enam, saya (read: AGM) menyatakan menarik diri untuk mengurusi yang namanya corona. Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain, saya menarik diri,” tutur AGM usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 siang tadi di DPRD PPU, Selasa 29 Juni 2021.
Penyebab AGM tak mau urus pandemi Covid-19, tak lain dikarenakan pengadaan bilik disinfektan atau empat unit chamber untuk kendaraan senilai Rp 2 miliar, yang dipermasalahkan harganya.
“Kami mengadakan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Padahal pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per kotak jadi Rp500 ribu, bahkan ada jutaan rupiah. Waktu itu kondisi pembatasan, masih kurang akomodasi, perkapalan dan pesawat. Kemudian pengadaan di awal pandemi itu dijadikan masalah dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai keadaan awal pandemi,” ujar bupati.
Bupati muda itu kesal lantaran pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 membuat pejabat terkait diperiksa.
“Keppres tahun 2019-2020 tentang keadaan luar biasa atau KLB. Jadi kalau KLB itu seperti perang apapun dilakukan. Dan saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan karena pengadaan itu. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti,” ungkap AGM.
“Selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Mau itu statusnya hitam atau ungu tidak mau tahu, jadi pengadaan selanjutnya saya tidak mau mengurusi, biar pusat saja urusi. Anggaran darurat apapun dilakukan. Tapi, kalau kondisi kuning dan hijau jadi masalah. Diperiksa dengan isu tidak jelas. Sudah berapa warga yang meninggal. Untung saja yang periksa tidak meninggal,” sambung bupati.
Bahwa dirinya tidak mau menangani lagi terkait dengan Covid-19. laniut AGM agar diviralkan. Sehingga pemerintah kabupaten/kota juga diharap mau bersikap yang sama dengan dirinya.
“Media tolong viralkan ini, saya akan menarik diri untuk mengurus corona meskipun status hitam. Langsung saja pemerintah pusat yang urusi, Saya juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk tidak usah urusi corona. Karena Keppres tidak berlaku ternyata,” tandasnya.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim