src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti Ponsel Iphone 7+. (iwan/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pria bernama Dicky Bazar harus mendekam di tahanan Polresta Balikpapan setelah aksinya mencuri Ponsel milik warga Batu Butok terbongkar.
Pemuda berusia 31 tahun ini diketahui menjadi pelaku pencurian Ponsel merek Iphone 7+ di sebuah rumah di kawasan jalan Batu Butok Perumahan BPD, RT 48 kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada Minggu 8 Agustus 2021 malam pukul 19.30 WITA.
Pelaku beraksi saat melintas di rumah korbannya. Dia mengetahui korban tengah berada di dalam kamar mandi. “Melihat ada kesempatan, pelaku mengambil handphone milik korbannya yang diletakkan di dalam kamar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.
Korban Rivan Ramadhan mengalami kerugian senilai Rp 7 juta. rupiah. Tersangka dijerat pasal 363 tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Iwan
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim