25.6 C
Samarinda
Thursday, December 12, 2024

Sejak Ditetapkan Jadi IKN, Jumlah Penduduk PPU Bertambah 2.500 Jiwa

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Setelah ditetapkan sebagai bagian dari lokasi ibu kota negara (IKN) baru, jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bertambah.

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, pertambahan penduduk hingga bulan Juli 2020 lalu tercatat sebanyak 2.500 jiwa.

“Jumlah penduduk terus bertambah, saat ini ada tambahan sekitar 2.500 jiwa,” ungkap Kepala Disdukcapil PPU Suyanto, Rabu 12 Agustus 2020.

Disdukcapil PPU mencatat jumlah penduduk di tahun 2019 lalu ada 173. 371 jiwa. Saat ini, jumlah penduduk PPU sebanyak 175.871.

Suyanto juga mengatakan, peningkatan jumlah penduduk tertinggi terjadi pada Februari, Maret dan April 2020.

Pertambahan jumlah penduduk tertinggi, lanjutnya, terjadi di wilayah Kecamatan Penajam dengan perkiraan mencapai 1.000 jiwa.

“Rata-rata pada ketiga bulan itu tercatat warga pendatang yang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 300 hingga 400 orang,” jelasnya.

Arus perpindahan penduduk, menurut Suyanto, tidak bisa terbendung sejak PPU ditetapkan sebagai calon lokasi IKN baru.

Bahkan, diprediksi jumlah penduduk PPU bisa mencapai sekitar 200.000 jiwa pada tahun 2023. “Kami sudah siap dan melakukan antisipasi adanya lonjakan urbanisasi,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER