HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Berau menyampaikan beberapa catatan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan menjadi Perda.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 diharapkan menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, yang pada hakekatnya meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan.
“Termasuk pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan, serta birokrasi yang melayani masyarakat,” jelasnya.
Perwakilan Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya ini mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN baik itu kenaikan gaji PTT, PNS, maupun PPPK di Kabupaten Berau.
“Kami juga meminta kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau untuk menjawab kebijakan ini dengan komitmen untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Feri berharap, dengan adanya kebijakan ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat hadir dengan antusias. Namun, pada kenyataannya yang datang dalam Rapat Paripurna hanya sedikit.
“Semoga ini tidak mengurangi komitmen dari segenap pegawai yang ada di lingkup Pemkab Berau, tetapi tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Adv/Riska)