src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Direktur RSI: Poliklinik dan UGD akan Beroperasi

Direktur RSI: Poliklinik dan UGD akan Beroperasi

2 minutes reading
Sunday, 14 Feb 2021 20:09 240 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) dr Didik Santoso optimis pelayanan kesehatan poliklinik dan Unit Gawat Darurat (UGD) tempat kerjanya akan beroperasi kurang dari satu bulan ke depan.

“Di media sosial dikabarkan 2 bulan RSI dibuka, tapi kami yakin dan optimis RSI akan lebih cepat dibuka, kurang dari satu bulan lagi sudah bisa beroperasi,” ujarnya pada Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi dan awal media.

Untuk layanan poliklinik dan UGD dibuka sebagai tahap awal operasi RSI, sembari menunggu izin operasional terbit dan pencairan dana CSR sebesar Rp 1,9 milyar.

Dana CSR rencananya untuk perbaikan fasilitas penunjang dan perbaikan bangunan ruang perawatan RSI yang masih masuk kategori RS type D.

“Sementara pengajuan kami kemarin RSI masuk type D dulu, tapi kami yakin dari sejarahnya, RSI akan cepat kembali naik tingkat,” kata dr Didik.

dr Didik juga ungkapkan dana CSR Rp 1,9 miliar lebih difokuskan untuk perbaikan listrik mencapai Rp 1,5 miliar dan Rp 400 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana

“Untuk persiapan awal visitasi, kami sudah anggarkan perbaikan kurang lebih Rp 60 juta, nanti setelah operasi perlu anggaran lagi. Nah Rp 60 juta itu dana dari yayasan untuk perbaikan teras dan plafon,” lanjut dr Didik Santoso.

Terkait dengan izin pengurus operasional RSI, Didik Santoso mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP.

“Kita sudah koordinasi dengan dinas terkait, mereka yang punya puluhan item syarat dan sudah kita penuhi. Itu juga sudah kita masukkan ke sistem online berkasnya dan sekarang sudah berproses, menunggu visitasi,” bebernya.

Visitasi, dimaksud dr Didik, sesuai jadwal DPMPTSP akan proses selama 14 hari kerja, setelah berkas terpenuhi.

“Tapi karena COVID-19, jadi kita tetap koordinasi dengan DPMPTSP. 14 hari kita masukkan berkas, 14 hari kemudian visitasi, setelah itu 14 hari kemudian surat izin operasional terbit. Normalnya 1 bulan prosesnya,” katanya.

dr Didik berharap dan meminta dukungan masyarakat untuk segera dibukanya operasional RSI.

“Optimis, insyaallah mohon doa agar izin operasional terbit, kami akan kebut supaya bisa buka operasional sebenarnya,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA