src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat menemui massa aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 21 Oktober 2026 sore. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menemui massa aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 21 Oktober 2026 sore. Dalam pertemuan tersebut, Rudy menanggapi tujuh tuntutan mahasiswa yang mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik bergilir, penindakan terhadap perusahaan tambang, hingga evaluasi program pemerintah.
Sekitar 500 mahasiswa mengikuti aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita tersebut. Massa mengusung seruan “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri” sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai belum terselesaikan di Kalimantan Timur.
Saat menemui massa, Rudy menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendengarkan aspirasi mahasiswa. Ia merespons sejumlah persoalan yang disampaikan, termasuk tuntutan penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Rudy juga mengatakan akan membawa aspirasi masyarakat Kaltim ke pemerintah pusat saat bertolak ke Jakarta.
“Besok kami ke Jakarta, bertemu dengan Pak Mendagri untuk menyampaikan apa yang menjadi seluruh aspirasi masyarakat Kalimantan Timur ini,” kata Rudy di hadapan massa aksi.
Terkait karhutla, Rudy menyebut penanganan kebakaran melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, BPBD, Kehutanan, dan Manggala Agni. Dalam penjelasannya, ia menyebut hampir 12.000 personel dikerahkan di 10 kabupaten/kota untuk berjibaku melakukan pemadaman.
Ia juga menyinggung kasus bayi meninggal di Palaran yang dikaitkan dengan paparan asap karhutla, salah satu persoalan yang turut disorot dalam tuntutan massa. Rudy meminta mahasiswa ikut mengawal upaya penanganan karhutla. Namun, dalam bahan pernyataannya, ia belum merinci keputusan terkait tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia justru menekankan koordinasi penanganan di daerah dan rencana penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.
Persoalan BBM menjadi salah satu isu yang mendapat penjelasan panjang dari Rudy. Dia bilang, stok BBM tersedia dan pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) siap menyalurkan Pertalite maupun Biosolar. Meski demikian, kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga BBM di sejumlah SPBU cepat habis dan antrean mengular.
Dijelaskannya, kuota SPBU di sejumlah wilayah pesisir atau pinggiran rata-rata sekitar 700 ton per bulan untuk berbagai jenis BBM. Sementara itu, SPBU di wilayah perkotaan disebut memiliki kuota rata-rata sekitar 30 ton per hari. Kuota tersebut perlu dievaluasi agar penyaluran dapat berlangsung lebih lama dan antrean tidak terus terjadi.
“Bahkan SPBU-nya siap untuk menyalurkan Pertalite dan Biosolar, tetapi ada tapinya. Saya perlu jelaskan, supaya Anda tahu bahwa kami ini bersungguh-sungguh mengawal berkaitan dengan seluruh untuk masyarakat Kalimantan Timur ini,” ujar Rudy.
Ia mengatakan persoalan kuota dan distribusi BBM tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi karena kebijakan tersebut berada di pemerintah pusat. Rudy menyebut perlu ada pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama Pertamina, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Selain BBM, Rudy menanggapi tuntutan penghentian pemadaman listrik bergilir. Ia menyebut gangguan pasokan gas pada pembangkit di Senipah sebagai salah satu persoalan yang memengaruhi pasokan listrik. Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian pekerjaan di Balikpapan perlu dipercepat agar listrik dapat kembali didistribusikan.
Rudy turut menyoroti rasio elektrifikasi yang disebut telah mencapai 98 persen. Menurutnya, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat yang masih mengalami keterbatasan layanan listrik. Ia mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak PLN untuk membahas perkembangan pembangunan kelistrikan dan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Ini yang harus kita lakukan bersama-sama. Kita jangan sampai berkaitan dengan PLN, ini bukan soal batu bara, batu bara ada, tetapi berkaitan dengan kegiatan overhaul. Ini yang perlu adik-adik kawal semuanya, kita kawal bersama-sama,” kata Rudy.
Untuk tuntutan terkait pertambangan, Rudy menyebut sebagian kewenangan yang dipersoalkan mahasiswa berada di pemerintah pusat. Ia mengatakan Pemprov Kaltim akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta mengawal pembahasan mengenai penyesuaian kewenangan agar pemerintah daerah dapat berperan lebih jauh.
Sementara itu, terkait program Gratispol, Rudy menyatakan program tersebut akan dievaluasi dan diperbaiki. Ia menyebut evaluasi melibatkan sejumlah pihak, termasuk DPRD, BPK, kejaksaan, dan kepolisian. Rudy juga meminta mahasiswa menyampaikan persoalan yang mereka temukan agar dinas terkait dapat memberikan solusi.
Adapun tujuh tuntutan GERAM meliputi penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan, penindakan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi pascatambang, penyelesaian kelangkaan BBM, penghentian pemadaman listrik bergilir, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta evaluasi total program Gratispol.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy juga menandatangani fakta integritas di hadapan massa aksi. Ia meminta mahasiswa menyampaikan persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program pemerintah agar dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Kalau ada masalah, sampaikan adik-adik semua sehingga dinas-dinas terkait bisa memberikan solusi,” demikian Rudy Mas’ud. (Retno)