HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengumumkan akan segera melakukan pembayaran gaji bagi 2.294 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 26 Juli 2024.
Ia mengungkapkan bahwa masing-masing petugas pantarlih akan menerima sebesar Rp 1.000.000 yang akan dibayarkan secara kontan melalui sekretariat PPS di setiap kelurahan di Kota Samarinda.
“Saya minta untuk PPK tolong dipantau pendistribusian gaji itu dan memastikan jangan ada potongan sepersen pun kecuali pajak untuk ASN,” katanya di Hotel Harris pada 25 Juli 2024.
“Kami juga menunggu rampungnya alat-alat perlengkapan kerja pantarlih yang meliputi lembar kerja, buku kerja, dan dokumentasi poto orang yang didata, guna bisa menyelesaikan pembayaran gaji tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan sinkronisasi data bersama PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempermudah dan memastikan kelancaran pencairan gaji.
“Nanti, KPU Samarinda juga akan memberikan penghargaan yang layak bagi pantarlih yang sudah berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkas Firman. (zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim