src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bagian Kesra Fasilitasi Pembuatan Akte Notaris Yayasan Gratis

Bagian Kesra Fasilitasi Pembuatan Akte Notaris Yayasan Gratis

2 minutes reading
Monday, 29 Jan 2024 23:19 223 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Demi memudahkan mendapatkan bantuan hibah untuk tempat ibadah, Bagian Kesra Pemkab Kukar memfasilitasi pembuatan akte notaris bagi yayasan yang menaungi tempat ibadah.

“Tahun 2023 lalu, yang kita fasilitasi pembuatan akte sebanyak 161 yayasan,” sebut Kabag Kesra Pemkab Kukaf, Dendy Irwan Fahriza, Senin 29 Januari 2024.

Dendy menyebut, pembuatan akte notaris yayasan tersebut digratiskan alias tidak dipungut biaya. Jika diurus secara mandiri, maka pengurus bisa mengeluarkan dana Rp 3-5 juta per akte. “Kami fasilitasi jadi Rp 1,5 juta per akte, ini juga yang menanggung kami,” jelasnya.

Untuk mengurus akte notaris yayasan, harus dilengkapi usulan nama yayasan sebanyak tiga nama. Selain itu, susunan kepengurusan dan dewan pembina sebanyak tiga orang. Proses pembuatan akte yayasan bisa satu hari dan paling lama tiga bulan.

Jika akte sudah terbit, pengurus akan dihubungi pihak Kesra. Proses penerbitan kerap memakan waktu karena nama yayasan yang diusulkan biasanya sama dengan daerah lain di aplikasi Kemenkum HAM. “Rata-rata pengurus yayasan minta diagendakan sekalian safari subuh bersama Bupati,” sebutnya.

Ide program pembiatan akte notaris yayasan gratis bermula dari rendahnya daya serap bantuan hibah. Baru 26 organisasi yayasan yang menerima bantuan hibah pemerintah. Kendalanya, Permendagri Nomor 77/2020 yang mensyaratkan tempat ibadah yang ingin mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah wajib memiliki akte notaris.

Untuk mengurus pembuatan akte notaris yayasan juga mudah. Tinggal menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp dan ditindaklanjuti oleh Bagian Kesra. “Prinsipnya memudahkan layanan kepada masyarakat. Kasian pengurus masjid harus bolak-balik ke Tenggarong mengurus ke Kesra. Dana dikeluarkan lumayan banyak. Misalnya dari Kembang Janggut dan Tabang,” jelasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA