src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Semakin berkembangnya fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau, maka semakin besar pula potensi timbulnya limbah medis yang tergolong sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menggelar Sosialisasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun bagi usaha/kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dari fasilitas kesehatan serta pengenalan aplikasi Sistem Elektronik untuk Evaluasi Dokumen Lingkungan (SEED) pada Kamis, 18 September 2025.
Mewakili Bupati Berau, Staf Ahli Bupati Rusnan Hefni menyampaikan, jika limbah B3 tidak dikelola dengan baik, maka dapat memberikan dampak serius. Tidak hanya terhadap kesehatan manusia, tetapi juga terhadap ekosistem lingkungan karena bersifat infeksius dan beracun.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen penuh untuk mendukung pengelolaan limbah B3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya di di Hotel Grand Parama, Tanjung Redeb.
Pengelolaan limbah B3 telah diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai peraturan turunannya.
Rusnan mengatakan, aturan-aturan tersebut menegaskan bahwa setiap penghasil limbah B3 wajib melakukan pengelolaan yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.“Mengelola limbah B3 ini merupakan tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang,” tegasnya.
Kabupaten Berau berupaya terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Aplikasi SEED (Sistem Elektronik untuk Evaluasi Dokumen Lingkungan) merupakan terobosan penting dalam mendigitalisasi proses pengelolaan data lingkungan, sehingga lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Melalui aplikasi ini, proses pelaporan, pemantauan, dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi, yang tentunya akan mempermudah fasilitasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami cara kerja aplikasi SEED, agar ke depan seluruh laporan pengelolaan limbah medis di Kabupaten Berau terdokumentasi dengan baik secara digital,” ucapnya.
Dirinya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan limbah B3, memperluas
pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi SEED dalam pengawasan lingkungan. “Serta terbangunnya budaya sadar lingkungan di seluruh sektor pelayanan kesehatan Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)