HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Sejak diluncurkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada 21 Oktober 2021 lalu, sudah ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang mengajukan untuk mengikuti program Kredit Kukar Idaman (KKI).
“Sudah tembus 1.374 pemohon yang ngajukan KKI ke kami,” ucap Kabid Pemberdayaan UMK Diskop dan UMK Kukar, Dianto Raharjo, kepada Headlinekaltim.co belum lama ini.
Dianto menambahkan, permohonan yang masuk ke Dinasnya dilengkapi persyaratannya, setelah Dinas lakukan verifikasi dinyatakan lengkap, langsung pihaknya ajukan ke Bankaltimtara untuk diproses lebih lanjut.
“Berkas yang sudah masuk ke Bankaltimtara, namun, ada saja yang tertolak dengan alasan prinsip,” sebutnya.
Alasan prinsip tersebut, sebut Dianto si pemohon masih punya tanggungan hutang ditempat lain, dan juga tercatat sebagai nasabah yang punya catatan hitam tunggakan atau BI Checking.
“Saya tidak tahu berapa yang tertolak, karena bagian dari kewenangan Bank,” ucapnya.
Jika dianggap layak mendapatkan KKI, maka pemohon juga harus menyiapkan jaminan berupa surat penting, sebagai pengikat kerja sama antara pemohon dengan pihak Bank.
“KKI diluncurkan, demi membantu para pelaku usaha , untuk tidak mengajukan pinjaman ke lintah darat atau rentenir. Karena KKI bunganya nol persen. Si peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman,” ucapnya.
Dianto tidak menapikan, masih banyak pelaku usaha yang masih memilih rentenir sebagai solusi pembiayaan, tidak memilih program KKI dengan alasan kondisi terdesak butuh uang cepat, meski pinjaman berbunga berkali lipat.
“Apakah faktor lamanya proses pencairan di Bank, ini yang akan kita koordinasikan dengan Bank, prosedur pencairan pinjaman berapa lama,” sebutnya.
Besaran plafon KKI, dari besaran Rp 5 juta-Rp 25 juta, yang disalurkan kepada pelaku usaha perorangan atau kelompok usaha.
“Kalau ingin pinjaman lebih besar lagi, bisa ngajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bankaltimtara, tapi bunga tidak besar,” pungkasnya.(ADV09/Andri)