src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Wali Kota Dicecar Besaran Gaji TWAP

Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Wali Kota Dicecar Besaran Gaji TWAP

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Jun 2023 16:58 482 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Melalui Bapemperda DPRD Kota Samarinda, 6 dari 8 Fraksi mempertanyakan tupoksi kerja-kerja yang dilakukan oleh Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.

Pasalnya, sejak dibentuk oleh Wali Kota Samarinda tahun 2021 silam, DPRD Samarinda mengaku belum pernah menerima laporan kerja dari TWAP.

Bahkan, tak hanya mempertanyakan soal tupoksi kerja, fraksi-fraksi di DPRD Samarinda juga mempertanyakan besaran gaji yang diterima oleh TWAP.

“Yang ingin dipertanyakan DPRD adalah kapasitas dan kerja TWAP ini seperti apa? Karena sampai sejauh ini belum ada persentase kerja mereka, sementara di lapangan kita lihat mereka turun ke lapangan melakukan sidak, memimpin OPD rapat dan sebagainya. Itu yang jadi pertanyaan, ” ujar Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra, saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu 14 Juni 2023.

Politisi dari PKS ini mengungkap, ada hal yang membuat DPRD Samarinda tersinggung ketika Kepala OPD di lingkup Pemkot Samarinda yang lebih patuh dan hormat kepada TWAP.

“Karena yang membuat dewan agak sedikit tersinggung ketika itu rapat dengan kepala dinas kemudian dalam rapat berjalan, kepala dinas ini izin meninggalkan rapat karena ada undangan TWAP. Makanya Dewan bertanya, setinggi apa jabatan TWAP, kok berani meninggalkan rapat dewan demi memenuhi TWAP. Itu awal ketersinggungannya, ” ungkap Samri.

Terkait mengenai besaran gaji TWAP yang sempat disebutkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam rapat paripurna sebesar Rp 8 juta, Samri menyebut, nominal tersebut bisa dinilai wajar jika tugas dan tuposi kerja yang dilakukan oleh TWAP memang sepadan.

Kata dia, bagaimanapun alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk gaji TWAP berasal dari yang rakyat.

“Kita perlu tahu dulu kerjanya. Kalau kerjanya berat, dengan gaji segitu ya sah saja. Artinya perlu dipresentasikan tugas-tugasnya apa? Apakah sebesar tanggung jawabnya? Jadi wajar kemudian diberikan upah yang tinggi sesuai beban tanggungjawab dan manfaat yang diberikan. Tapi jika tidak? Makanya timbul pertanyaan dari Fraksi Demokrat yang memberikan pandangan akhir. Jadi, bukan kita menolak TWAP, tapi tupoksinya seperti apa? ” katanya.

Samri Shaputra sendiri membantah jika munculnya pertanyaan tersebut oleh 6 Fraksi di DPRD Samarinda pada Wali Kota Samarinda karena adanya batasan dan tertutupnya Pemkot Samarinda.

“Tidak ada, kita hanya memberikan masukkan saja. Kita kan pengawasan, kita ingin memberikan masukkan yang sifatnya membangun, ” tegasnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku menyesal dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi melalui Bapemperda terkait gaji TWAP Samarinda dalam rapat Paripurna DPRD Samarinda.

Dirinya memastikan, terkait gaji TWAP, tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya sudah bilang tadi gajinya Rp 8 juta. Saya menyesalkan forum mempertanyakan gaji TWAP. Substansinya kita sudah melakukan semua dengan ketentuan undang-undang. Karena fungsi TWAP ini sangat membantu berjalannya pembangunan, tidak ada satupun OPD mengeluh, karena memang kita batasi, tidak boleh offside, ” katanya.

Menurut Andi Harun, TWAP Samarinda sendiri tidak akan masuk pada wilayah teknis. Namun, bertugas untuk pelaksanaan teknis.

“Dia hanya mengecek, hasil pengecekan lalu disampaikan ke wali kota, nanti wali kota yang menyampaikan pada pimpinan OPD, sebatas itu. Namanya saja tim akselerasi, jadi kalau yang belum jangkauan, mereka yang keliling, hasilnya disampaikan ke saya, ” imbuhnya.(Ningsih/#)

LAINNYA
x