22.1 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Pelaku Pencabulan Bocah yang Diamuk Warga Terancam Penjara 15 Tahun

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Video amuk warga terhadap terduga pelaku pencabulan viral di media sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa ini terjadi di perumahan Graha Indah, kecamatan Balikpapan Utara.

Kini, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu sudah mendekam di tahanan Polresta Balikpapan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Davis mengatakan aksi bejat tersangka berumur 24 tahun itu pertama kali diketahui orangtua korban.

“Korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya, ” ujarnya.

Kejadian bermula ketika ayah korban  ingin memperbaiki pengatur suhu ruangan atau AC di rumah keluarga pelaku pada 14 Maret 2024 sekitar pukul 9 malam.

Namun karena ada alat yang kurang, ayah korban meminta pelaku mengambilkan alat tersebut di rumahnya. “Tapi pelaku tidak tahu alamat rumah sehingga ayah korban meminta anaknya (korban) menemani untuk mengambil alat,” kata Robert.

Namun setelah mengambil alat yang dimaksud, pelaku rupanya tak langsung pulang. Dia membawa korban ke suatu tempat lalu mencabulinya. “Setelah sampai di rumah keluarga tersangka, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, ” Jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih menunggu UPTD PPA Polresta Balikpapan untuk mengetahui perkembangan psikis korban. (iwan)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER