src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gelar RDP dengan 3 Kecamatan, Pansus Minta Transparan Aset Kota Samarinda

Gelar RDP dengan 3 Kecamatan, Pansus Minta Transparan Aset Kota Samarinda

2 minutes reading
Monday, 5 Jul 2021 21:53 168 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kecamatan Palaran, Samarinda Seberang dan Loa janan, Senin 5 Juli 2021.

Dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Pansus Aset, Joha Fajal mengatakan Rdp ini digelar untuk mempertagas aset-aset kota Samarinda yang selama ini tidak terurus.

“Ini juga merupakan instruksi dari Bapak Walikota, karena sedang gencar mengamankan aset pemerintah,” ungkap Joha Fajal.

Lanjutnya, Joha Fajal menjelaskan bahkan di beberapa Kecamatan mempunyai aset yang sangat besar, namun aset tersebut juga ada yang tidak terdata.

“Ini masalah yang sangat pelik, kenapa aset masyarakat saja yang dibuat pemerintah, aset pemerintah kenapa tidak dibuatkan, ini kan jadi pertanyaan,” jelasnya.

Disinggung mengenai terkait surat-surat aset yang dimilik pemkot Samarinda, politisi dari Fraksi Nasdem tersebut melihat baru tiga Kecamatan, ada aset berupa tanah namun dokumennya masih ada yang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bahkan ada yang sama sekali belum memiliki dokumen.

“Bahkan di tiga Kelurahan yang berada di Kecamatan Samarinda Seberang ada yang tidak memiliki gedung, bahkan mereka masih menyewa, makanya ini yang akan ditndaklanjuti,” bebernya.

Pansus aset pun nantinya akan melakukan RDP bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terkait masalah aset Pemkot Samarinda.

“Nanti kami akan melakukan RDP lagi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda, Baru mencari jalan keluar bagaimana masalah ini agar cepat selesai,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

LAINNYA