HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda saat ini sedang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sekolah Siaga Bencana (SSB).
Hal ini langsung diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus pembuatan Perda Sekolah Siaga Bencana. Pasalnya masih banyak sekolah yang terkena dampak banjir.
“Masih banyak sekolah di Samarinda yang terkena dampak banjir. Makanya berinisiatif untuk perda SSB ini,” ungkap Abdul Rofik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis 5 Agustus 2021.
Lanjutnya, pria yang kerap disapa Rofik menjelaskan sekolah yang terdampak banjir yaitu SMPN 24, SMPN 13 Samarinda, dan SDN 13 Lempake.
Disinggung masalah kesiapan Raperda SSB tersebut, poltisi dari Fraksi PKS menambahkan saat ini masih ada di tahap pasal per pasalnya. Setelah itu nantinya akan dikonsultasikan kepada pihak akademisi.
“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Samarinda untuk membahas Raperda SBB, dan ini akan berlanjut sampai Raperda ini rampung,” bebernya.
Jika ke depan ada sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM), Rofik mengatakan paling tidak Raperda SBB tersebut sudah berfungsi, salah satunya saat ada kasus Covid-19 di sekolah-sekolah yang menggelar PTM.
“Yang jelas Raperda SBB ini dapat memberikan perlindungan bagi fasilitas pendidikan dan para guru dan siswa/siswi saat adanya bencana. Sekaligus mempersiapkan sekolah agar selalu siaga dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski