28.7 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Daya Tampung Berlebih, Lapas Tenggarong Pindahkan 50 Napi

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan. Pemindahan ini guna mengurangi kelebihan daya tampung sebagai upaya optimalisasi program pembinaan lanjutan bagi WBP.

Untuk diketahui, Lapas Tenggarong sudah sejak lama sudah alami over kapasitas penghuni.

“Idealnya diisi 350 orang, per hari ini, dihuni sebanyak 1.461 orang, kelebihan 1.111 orang,” keluh Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, Sabtu 3 Agustus 2024.

Agus mempertegas, mutasi WBP wajib dilakukan karena sudah melebihi kapasitas di level parah. Lebih dari 100 persen.

Selain itu, menjadi pertimbangan pemindahan tersebut adalah status Lapas Kelas IIA Tenggarong kategori medium security sehingga pemindahan ini juga merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan.

“Hal ini sejalan dengan implementasi program strategis Dirjen Pemasyarakatan yakni back to basic,” terangnya.

Demi keamanan, dalam proses pemindahan puluhan binaan tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong dibantu oleh unsur TNI/Polri  membantu pengawalan dan pengamanan, serta pihak Kejari Kukar.

Jenis tindak pidana dari WBP yang dipindahkan sangat variatif.”Tindak pidananya bervariasi, ada yang narkoba, kasus perlindungan anak dan sebagainya,” jelas Agus.

Pemindahan ini dilaksanakan setelah melalui sidang tim pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIA Tenggarong yang kemudian dijadikan bahan guna diproses di sidang TPP tingkat kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kaltim.

“Proses pemindahan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari kantor wilayah,” demikian Kalapas.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER