src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Tenggarong Seberang menyarankan agar Pondok pesantren di Tenggarong Seberang ditutup. Ini terkait dugaan kasus pencabulan santri yang dilakukan seorang guru.
“Kasus tersebut sudah keterlaluan. Kami sarankan untuk ditutup saja Ponpes tersebut,” saran Ketua MUI Tenggarong Seberang, Zainudin, Selasa 19 Agustus 2025, saat rapat bersama DPRD Kukar.
Zainudin mengakui, dirinya juga sudah memantau pelaku sejak lama. Pelaku tersebut memang punya kelainan karena sudah pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2021. Kekhawatirannya, jika terus dibiarkan maka akan menjadi penyakit yang membahayakan dan menyebar. Itu karena biasanya korban akan menjadi pelaku. Ponpes tersebut sangat tertutup dengan dunia luar. “Kami dari MUI saja, sulit masuk ke Ponpes tersebut,” tegasnya.
Kades Bangun Rejo, Yuyun Porwanti mendukung jika Ponpes tersebut ditutup. Ponpes tersebut sangat tertutup. Pendataan sangat sulit. Program Posyandu juga tidak bisa dijalankan seperti pencegahan stunting. “Kami sangat mendukung, jika Ponpes ditutup,” sebut Kades, sambil menahan tangis.
Terkait banyaknya usulan pembubaran Ponpes tersebut, Kepala Kantor Kemenang Kukar, Nasrun memastikan, tugas menutup lembaga Ponpes bukan kewenangan lembaganya. Ponpes tersebut berdiri sejak 1985 dengan santri sekitar 400 santri. “Yang berhak menutup Ponpes adalah Kemenag Pusat, bukan kami,” ucap Nasrun.
Dari berbagai pengalaman, alasan pembubaran dilakukan tidak memenuhi unsur Ponpes. Hanya surat pernyataan di atas materai dengan komitmen menjalankan undang-undang. “Kalau ingin ditindak tegas pelakunya, silahkan lakukan,” tegasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya