23.8 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Seksual Anak di Kukar Selama 2024

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Terhitung hingga Selasa 27 Februari 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar sudah menangani 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak pada tahun ini.

“Yang terbaru, kami tangani korban pelecehan seksual pada tiga anak di Sebulu yang dilakukan dua orang kakek,” ujar Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, Selasa 27 Februari 2024.

Hero menjelaskan, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Sebulu, DP3A sudah bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tenaga khusus profesional untuk pendampingan terhadap korban.

“Sudah kita utus Psikolog untuk penanganan kejiwaan atau trauma, dan kirim ahli hukum untuk tangani persoalan hukumnya,” sebut Hero.

Hero menyebut kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban dan pasti sudah dikenal dengan baik. Seperti punya hubungan kekerabatan, saudara dan tetangga hingga orang tua kandung.

“Kalau tersangkanya orang jauh, atau tidak dikenal, belum tentu korban mau diimingi-imingi uang besaran Rp 50 ribu,” tegasnya.

Salah satu kerabat dekat korban pelecehan seksual anak di Sebulu juga mengakui ada tenaga pendamping DP3A Kukar yang melakukan pendampingan secara psikolgis dan hukum.

Kata dia, nasib para  korban yang masih terbilang anak-anak memang miris dan mengalami trauma berat. Dia berharap para pelaku yang sudah kakek berumur 68 tahun mendapat hukuman yang tegas. (Andri)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER