HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada 10 partai politik (parpol) di wilayahnya dengan total Rp 1,39 miliar. Penyaluran Bankeu ini dipercepat dari biasanya pada akhir tahun menjadi bulan Juli ini agar segera dimanfaatkan oleh parpol.
Kepala Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menjelaskan bahwa Bankeu ini terbagi menjadi dua peruntukan, yaitu 60% untuk kegiatan politik dan pendidikan politik, dan 40% untuk biaya operasional parpol. Jangka waktu penggunaan Bankeu ini adalah dari Januari hingga Agustus 2024.
“Harapannya, Bankeu ini dapat membantu parpol dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Sucipto.
Besaran Bankeu yang diterima oleh masing-masing parpol bervariasi tergantung perolehan kursi di DPRD Kota Samarinda. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima Bankeu terbanyak, yaitu Rp 258.295.040, diikuti oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Rp 244.826.010.
Berikut adalah daftar lengkap 10 parpol yang menerima Bankeu beserta besarannya:
1. PDI-P: Rp 258.295.040
2. Gerindra: Rp 244.826.010
3. Golkar: Rp 148.789.700
4. PKS: Rp 147.543.880
5. NasDem: Rp 138.610.530
6. Demokrat: Rp 135.537.010
7. PAN: Rp 124.313.440
8. PKB: Rp 79.531.060
9. PPP: Rp 74.816.340
10. Hanura: Rp 46.833.880
Sucipto mengimbau kepada seluruh parpol penerima Bankeu untuk memanfaatkan dana tersebut secara sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami juga akan terus memantau penggunaan Bankeu ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyaluran Bankeu ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim