src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ombudsman RI Minta Perbaikan Berkelanjutan dalam Pelayanan Publik di Pemerintahan Kaltim

Ombudsman RI Minta Perbaikan Berkelanjutan dalam Pelayanan Publik di Pemerintahan Kaltim

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Jan 2024 21:10 368 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Tahun 2023 kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi bertujuan guna membentuk akuntabilitas dan transparansi atas hasil penilaian tahun 2023.  Selain itu, kegiatan juga bertujuan meningkatkan koordinasi Ombudsman dengan pihak Pemerintah Daerah terkait pemenuhan dan peningkatan kepatuhan atas standar pelayanan publik.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Hadi Rahman memaparkan materi mengenai metode yang digunakan Ombudsman dalam proses penilaian kepatuhan yang menggunakan empat dimensi. Di antaranya, input, proses, output dan pengaduan serta menyerahkan nilai dan piagam kepada delapan kabupaten/kota yang mendapatkan Zona Hijau dan dua kabupaten yang mendapatkan Zona Kuning.

“Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik sesuai kewenangan melakukan pengawasan salah satunya dalam bentuk penilaian kepatuhan sebagai Program Strategis Nasional dan merupakan upaya pencegahan maladministrasi,” jelas Hadi Rahman.

Ombudsman menegaskan, pemerintah daerah di Kaltim harus ada peningkatan nilai secara agregat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. “Tidak hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam lingkup penilaian, tetapi juga dalam seluruh ruang lingkup pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

“Catatan khusus dari Ombudsman bahwa secara agregat nilai memang terdapat peningkatan yang signifikan, namun terjadi penurunan pada dimensi output (Persepsi Maladministrasi Masyarakat), ini yang harus menjadi atensi semua pihak,” tandasnya.

Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, menyebut hasil penilaian yang diselenggarakan oleh Ombudsman menjadi pemacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat semakin mempercayai kinerja Pemerintah Daerah.   ]

“Mengubah mindset penyelenggara dalam pelayanan publik memang susah, namun harus kita mulai dan akhirnya membuahkan hasil. Kami juga menyambut baik penilaian kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan” kata Makmur Marbun. (Puput/*)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x