35.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

Dinas PUPR Samarinda Setop Aktivitas Pematangan Lahan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda kembali melakukan penyegelan pekerjaan pematangan lahan guna pembangunan perumahan oleh salah satu pengembang pada Rabu 25 Januari 2023.

Pematangan lahan ini di Jalan MT Haryono Kelurahan Lok Baju, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sejak tanggal 17 Januari 2023.

“Ada laporan masyarakat yang masuk dari WhatsApp hingga media sosial, ini sebab ada kejadian di tanggal 17 Januari 2023 ini,” bebernya kepada headlinekaltim.co.

Juliansyah Agus menyampaikan bahwa laporan ini muncul sebab ada pematangan lahan yang berdampak kepada warga sekitar.

“Kita turun ke lapangan pada tanggal 18 Januari 2023. Soalnya berdampak, lumpur dari kegiatan ini masuk kedalam pemukiman warga,” katanya.

Selain itu, Juliansyah Agus melanjutkan saat pihaknya melakukan pengecekan tidak ada izin yang lengkap dari pengembang untuk melakukan kegiatan pematangan lahan.

“Kita cek memang ada kegiatan pematangan lahan, ternyata mereka tidak punya izin sama sekali,” ujarnya.

“Tidak ada izin KKPR, AMDAL, izin persetujuan site plan dan tidak ada izin pematangan lahannya,” sambungnya.

Sebab itu, Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghentian kegiatan.

“Hari ini melanjutkan surat perintah penghentian kegiatan dan melakukan penyegelan,” tandasnya.

Penulis: Erick

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER