32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Dibekuk di Kalteng, Tersangka Pembunuh Perempuan yang Ditemukan di Kolam Buaya

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jenazah perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai adalah korban pembunuhan. Kasus ini akhirnya terungkap oleh penyelidikan Polres Berau. Tersangka pelaku ditangkap pada Senin 26 Oktober 2020.

Diketahui, korban wanita berinisial FS (25) ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang. Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulutnya dilakban pada Rabu 21 Oktober 2020 petang di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kaltim.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning didampingi Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan pelaku berinisial RA (33), warga Tanjung Redeb.

“Kita bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Polda Kalteng untuk mengejar tersangka pelaku pembunuhan. RA berhasil diamankan di Kelurahan Kereng, Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, motif tersangka membunuh korban lantaran sakit hati. Korban mengancam akan melaporkan perbuatan RA kepada keluarganya. Terungkap, tersangka dan korban merupakan teman dekat.

Kejadian berawal saat pelaku menjemput korban. Korban memarkir motornya dan menunggu di RS Abdul Rivai Tanjung Redeb. “Korban dan pelaku pun menuju sebuah kafe dan sempat minum minuman keras,” ujarnya.

“Kemudian keduanya menuju Jalan Poros Labanan menggunakan mobil pelaku. Sebelumnya pelaku membeli tali dan lakban,” tambahnya.

Sesampainya di Poros Labanan, dekat Mayang Mangurai, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Usai yang kedua kali itulah pelaku menjerat korban menggunakan tali hingga korban tewas.

“Setelah dipastikan tewas, pelaku melakban kepala korban dan membuang jasad korban di kolam buaya dengan harapan jasadnya dimakan buaya,” ujarnya.

Usai membuang jasad korban, dia melarikan diri ke Kalimantan Tengah. Namun berhasil diamankan kepolisian di kamar kosnya.  Tersangka terancam pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” ungkapnya.

Saat ini, aparat Polres Berau sedang dalam perjalanan menjemput pelaku di Kalteng.

Penulis: Sofi

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER