src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Aktivitas Kampanye Pemilu 2024 di Berau Tertinggi se-Kaltim

Aktivitas Kampanye Pemilu 2024 di Berau Tertinggi se-Kaltim

2 minutes reading
Friday, 29 Dec 2023 20:28 209 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – – Kegiatan kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berupa kegiatan tatap muka atau pertemuan terbatas di Kabupaten Berau tercatat paling masif se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Berau, Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Tamjidillah Noor menyampaikan, sejauh ini pelaksanaan kegiatan kampanye dari Partai Politik (Parpol) sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11/2023.

“Secara grafik dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Kabupaten Berau menempati rating tertinggi untuk kegiatan kampanye,” jelasnya kepada Headlinekaltim.co pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dikatakannya, pengawasan kampanye legislatif di Kabupaten Berau sejak 19-25 Desember 2023 tercatat sebanyak 137 pelaksanaan kampanye. Untuk pelaksana kampanye DPRD kabupaten/kota di Berau sebanyak 95, DPRD Provinsi 24, dan DPR RI 16.

Masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk kursi DPRD Berau juga sudah hampir seluruhnya digelar kampanye. “Kalau kita lihat kegiatan grafik kampanye ini didominasi oleh Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari calon DPRD Kabupaten Berau. Sementara, caleg dari DPR RI maupun dari DPD kalau pun ada itu masih kecil dari jumlah yang ditembuskan kepada kita pemberitahuan terkait dengan kegiatan kampanye,” bebernya.

Sejauh ini, pihaknya menerima satu laporan pengaduan terkait dengan adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), namun syarat formilnya tidak terpenuhi. “Yaitu tidak dapat menunjukkan siapa pelaku perusakan tersebut. Kalau saksinya ada, sehingganya kami beri waktu sesuai dengan petunjuk Perbawaslu, diberikan waktu kepada pelapor selama tiga hari,” ungkapnya.

Kata dia, setelah tiga hari terlampaui, pelapor tidak juga menemukan siapa pelaku perusakan, maka kasus itu dihentikan karena syarat formil dan materilnya tak terpenuhi. “Sejauh ini baru itu yang ada di Kabupaten Berau, memang saat ini kalau kita lihat dari beberapa daerah fenomena ini bisa jadi fenomena alam, bisa jadi karena hujan dan angin kencang,” tuturnya.

Namun, pihaknya tetap memberikan pelayanan dan tidak boleh menolak masyarakat yang melapor. Untuk itu, Tamjidillah mengimbau kepada masyarakat yang akan melapor terkait dengan adanya perusakan APK itu harus memenuhi syarat formil maupun materil. “Siapa pelapornya, identitas pelapornya jelas, siapa saksi yang melihat, dan siapa pelaku perusakan APK tersebut,” ucapnya.

Bawaslu Berau saat ini masih bisa meng-cover pengawasan dengan jumlah personel Bawaslu hingga tingkat kecamatan, kelurahan maupun kampung. “Walaupun grafik kegiatan kampanye paling banyak di Dapil 1 dan 2 di Kabupaten Berau tapi sejauh ini masih bisa teratasi. Saya harap semua peserta dapat mematuhi ketentuan aturan terkait dengan kegiatan kampanye, supaya tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA