src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Libur nasional 2026, cuti bersama 2026, daftar libur nasional, cuti ASN 2026, SKB libur Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional 2026 dan delapan hari cuti bersama 2026 melalui SKB lintas kementerian, yang berlaku juga untuk ASN sesuai aturan cuti pegawai negeri.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional 2026 sebanyak 17 hari, ditambah delapan hari cuti bersama. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa jumlah libur nasional sudah disepakati setelah pembahasan lintas kementerian. “Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa ketentuan cuti bersama ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 cukup adil bagi seluruh umat beragama. “Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucap Nasaruddin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menambahkan, keputusan ini telah melalui proses panjang di tim teknis lintas kementerian. “Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik,” katanya.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya