Home ADVERTORIAL DPRD Kutai Kartanegara DPRD Kukar Sayangkan Tempat Pelelangan Ikan Kota Bangun Tak Beroperasi 

DPRD Kukar Sayangkan Tempat Pelelangan Ikan Kota Bangun Tak Beroperasi 

DPRD Kukar Sayangkan Tempat Pelelangan Ikan Kota Bangun Tak Beroperasi
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Azhar Nuryadi dan Sopan Sopian, saat meninjau TPI Liang Kota Bangun (foto: Andri/headlinekaltim.co)

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Setelah diresmikan Bupati Kukar Edi Damansyah, 20 Maret 2020 Lalu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perairan Darat Sungai Mahakam, yang terletak di Desa Liang Kecamatan Kota Bangun, belum beroperasi.

Komisi II DPRD Kukar pun prihatin dengan kondisi tersebut. Rombongan DPRD Kukar pin melihat kondisi TPI Liang secara langsung, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi II Hamdan, serta anggota lainnya, Sopan Sopian, Azhar Nuryadi, Firnadi Ihsan, Doni Ikhwan dan Budiman.

“Kok sayang, TPI Liang belum juga dioperasikan setelah diresmikan tahun lalu,” ucap Ketua Komisi II, Hamdan.

Padahal, jika TPI Liang bisa diresmikan, maka bisa memberi pemasukan bagi kas daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan. Apalagi di Sungai Hulu Mahakam, yang potensinya sangat berlimpah untuk sektor perikanan.

“Bagaimana mau sumbang PAD, beroperasi saja belum jelas kapan,” tanya Hamdan.

Anggota Komisi II, Azhar Nuryadi mau membantu, bagaimana TPI tersebut, bisa segera beroperasi. Dia meminta kepada Pemkab Kukar khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) secara masif mensosialisasikan keberadaan TPI Liang.

Exit mobile version