HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Jajaran pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur dikukuhkan. Pengukuhan oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santoso di Hotel Aston, Rabu 29 Juni 2022.
Pengurus JMSI Kaltim diketuai oleh Mohammad Syukri dengan Sekretaris Nanda Arita serta Tetty Lumban Gaol di posis bendahara.
Kegiatan ini dirangkai seminar nasional bertema media dan wartawan berintegritas melawan korupsi. Seminar menghadirkan pembicara kunci yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mewakili Ketua KPK RI Firli Bahuri yang berhalangan hadir.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan, kegiatan pelantikan JMSI Kaltim sukses meskipun keynote speaker Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak bisa menghadiri undangan JMSI Kaltim dalam seminar nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sukri mengatakan JMSI hadir untuk merubah pola kerja nyata dengan cara melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tergabung di JMSI Kaltim. Ia berharap wartawan menghindari berita-berita hoaks sebelum ada konfirmasi pihak bersangkutan.
“Sehingga berita tidak menjadi bias, maka paling aman harus memperhatikan kode etik jurnalis,” harapnya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan, JMSI ingin berita yang dipublikasikan bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat, serta harus berimbang.
“Kita tidak bisa buat berita tanpa konfirmasi, kalau itu harus ditunda, ya ditunda dulu lah,” pesannya.
SINERGISITAS
Ketua Umum JMSI, Teguh Santoso berharap pelantikan terhadap puluhan pengurus JMSI Kaltim yang dilantik dapat bersinergi dengan semua pihak. Baik pemerintah, legislatif, KPK, dan lainnya.
Selain itu, ia juga berharap perusahaan pers menyebarkan informasi sesuai kaidah jurnalis sesuai kode etik. Serta mengimbau pengurus JMSI menerapkan empat janji prasetya yang sudah diucapkan.
Pertama, senantiasa tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia (RI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945
Kedua, senantiasa patut dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi JMSI.
Ketiga, senantiasa bekerja atas dasar kehormatan dan kepentingan organisasi dengan segala ketulusan dan didasari semangat kebersamaan dalam mewujudkan kemerdekaan dan profesional pers Indonesia.
Keempat, menjalankan kewajiban sebagai pemilik perusahaan pers yang mengedepankan profesionalisme.
“Jadi, profesionalisme harus tetap dijaga,” tuturnya.
Ia menambahkan, data Kementrian Kominfo RI tahun 2017 ada 43 ribu website. Sementara pada bulan Januari 2022 Dewan Pers (DP) mengumumkan dari angka tersebut ada sekitar 18 ribu yang terdaftar sebagai perusahaan media siber.
“Ini bukan angka yang sedikit. Sehingga kenapa komunitas pers nasional perlu dipayungi DP serta perlu dilakukan pembinaan terhadap media-media yang ingin menjadi enterpreneur di bidang informasi,” tandasnya.
Saat pemaparannya, Wawan Wardiana juga berharap kegiatan yang dilakukan oleh kedeputiannya mendapat porsi pemberitaan dari media massa secara lebih proporsional.
Selama ini, kata dia, wartawan lebih senang memberitakan kegiatan deputi penindakan. “Satu pejabat publik diperiksa sebagai saksi oleh KPK, itu hebohnya sudah luar biasa, judul berita sudah heboh,” tukasnya.
Akibatnya, kegiatan dari deputinya seolah tenggelam. Padahal, sangat banyak program kerja yang dilaksanakan dan luput dari pemberitaan. “Ke depan, kita ingin porsi pemberitaan terkait program kerja kami juga banyak terekspose media, baik lewat rilis pers dan semacamnya,” katanya.
Sementara, talk show bertema media dan wartawan berintegritas melawan korupsi menghadirkan Ketua Jurnalis Antihoaks Kaltim Charles Siahaan dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Bupati Kutai Timur Andriansjah Sulaiman, dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, dan sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota.
Penulis: MH Amal