Home ADVERTORIAL DPRD Kaltim Selaraskan Perda dengan PP Narkotika, Pansus P4GN Gelar RDP

Selaraskan Perda dengan PP Narkotika, Pansus P4GN Gelar RDP

Selaraskan Perda dengan PP Narkotika, Pansus P4GN Gelar RDP
Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim Syaifuddin Zuhri (Foto : Ningsih)

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Bersama dengan OPD dan instansi terkait, Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika menggelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin 14 Maret 2022.

“Kita hari ini membahas Raperda Provinsi Kaltim terkait narkotika dengan berbagai instansi. Seperti Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Biro Hukum, BNN Kaltim dan RSJD Atma Husada,” ucap Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim Syaifuddin Zuhri, saat ditemui usai memimpin RDP pada Senin sore tadi.

Menurut Legislatif dari fraksi Nasdem ini, pihaknya sangat membutuhkan saran dan masukkan atas Perda yang digagas oleh Pemprov Kaltim tersebut. Terutama, menyelaraskan Perda dengan PP Narkotika.

“Namanya Perda, kita tentu perlu minta masukkan, karena kaitannya dengan Perda ini agar bagaimana proses hukumnya nanti dapat dilaksanakan dengan baik. Kita juga perlu masukkan agar bagaimana Perda ini tidak berlawanan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Narkotika yang ada,” ujarnya.

Exit mobile version