HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Acara pelantikan Bupati Berau Agus Tantomo berlangsung di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu 9 Januari 2021. Pejabat yang hadir terbatas dan tertutup untuk awak media.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Usai melakukan pelantikan, Gubernur Kaltim Isran Noor pada awak media hanya menyampaikan harapannya kepada Bupati Berau Agus Tantomo yang baru dilantik.
“Agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang dan memelihara Undang-undang Dasar dan Pancasila. Tujuannya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Terpisah, Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan, tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati yang diembannya ini berjalan hanya kurang lebih 40 hari. Walaupun mengaku dengan waktu yang singkat ini, ia bersemangat dan terus berkonsentrasi dalam hal penanganan COVID-19 di Berau.
“Ini kan hanya kurang lebih 40 hari, memang tidak banyak yang bisa dilakukan dalam waktu ini. Bukan hanya di Berau sana, tapi di semua kota sedang berkonsentrasi menangani COVID-19,” ucapnya.
“Saya juga bertekad di sisa masa jabatan ini, saya akan berkonsentrasi di penanganan COVID-19,” lanjut Agus Tamtomo.
Program lain yang juga menjadi fokus kerja utama adalah Musrenbang.
“Seperti biasa, di awal tahun ada Musrenbang, itu tetap jalan. Yang lain rutinitas saja,” ungkapnya.
Terkait dengan penyebaran COVID-19 di daerahnya, diakui Agus Tamtomo memang beberapa Minggu terakhir masalah COVID-19 terjadi peningkatan kasus di Berau. Namun terkadang diakuinya juga, kasus positif COVID-19 baru mengalami fluktuatif. Untuk itu, dia membeberkan bahwa sejak 3 Minggu terakhir telah mengambil kebijakan yang lebih keras, dibanding kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
“Saya sejak 3 minggu terakhir sudah mengambil kebijakan yang sebenarnya lebih keras dibanding di tingkat provinsi dan nasional. Diantaranya malam tahun baru, kita melakukan jam malam. Sampai hari ini, berlaku larangan makan minum di tempat, hanya boleh take away. Sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan antigen, kita di Berau pun sudah menetapkan aturan itu. Jadi kalau sebenarnya, dari sisi kebijakan penanganan COVID-19, kita lebih ketat dibanding Kabupaten/kota lain,” bebernya.
Disinggung soal penyebab angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru di Berau tinggi karena disebabkan wisatawan, Agus Tantomo membantah hal tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan klaster wisata di Berau.
“Kita belum temukan klaster wisata, tapi untuk mengantisipasi itu di musim libur, saya mengeluarkan kebijakan yang ketat untuk wisata,” katanya.
Beberapa kebijakan dan pembatasan untuk sektor wisata yang dilakukan Pemkab Berau yaitu, kebijakan tempat wisata hanya diizinkan menampung 50 persen wisatawan dari total kapasitasnya. Bahkan aturan tegas juga diambil untuk Pemkab Berau, yaitu akan menutup tempat wisata yang membandel.
“Kebijakan yang pertama yaitu di tempat wisata hanya dapat menampung 50 persen dari kapasitas. Kalau itu tidak bisa dilakukan, saya perintahkan ditutup. Jadi kemarin ada beberapa tempat wisata yang sulit menerapkan kebijakan itu, akhirnya ditutup. Karena menurut saya, lebih penting keselamatan,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim