src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda memenuhi panggilan dari Panitia Khusus LKPj Wali Kota Samarinda terkait pertanggungjawaban laporan kerja tahun anggaran 2023 yang digelar di ruang rapat paripurna pada Rabu, 17 April 2024.
Dalam forum tersebut, Anggota Pansus LKPj Samri Shaputra menyoroti dua item proyek yang tidak mencapai target selama anggaran perubahan berlangsung. Walaupun demikian, hal ini masih dapat dimakluminya.
“Untuk program peningkatan kualitas permukiman kumuh sebesar Rp 10 miliar dan pembangunan pemugaran peremajaan permukiman kumuh sebesar Rp 7,2 miliar. Memang waktunya sempit ya, harus menyerap anggaran yang ditambahkan dalam waktu hanya tiga bulan, dan itu sangat tidak mungkin menyerap anggaran sebesar itu di perubahan,” ungkap Samri.
Kepala Dinas Perkim Samarinda Herwan Rifa’i mengungkapkan adanya kendala keterbatasan anggaran. Terutama dalam merealisasikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Karena yang paling banyak diusul oleh masyarakat itu masalah PJU. Wilayah kami ‘kan perumahan dan lingkup permukiman itu, dari DED yang kami buat itu di 2022 kebutuhan LPJU itu 13 ribu titik. Tapi kami sudah lengkap semua DED-nya, tingggal ada uang kita laksanakan,” jelasnya.
Anggota Pansus Laila Fatihah mengatakan DPRD Kota Samarinda akan segera menanggulangi terkait permasalahan anggaran Disperkim yang terhitung kecil, Rp 900 miliar.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki Perkim seharusnya sama besar dengan Dinas PUPR yakni 1,7 triliun.
“Supaya pekerjaan itu tidak terlalu terbebani di PU, itu kita coba bagi ke Perkim. Karena Perkim ini masuk langsung ke rumah-rumah warga dan di PU itu lebih kepada pekerjaan umum,” pungkasnya. (Zayn)