25.6 C
Samarinda
Thursday, December 12, 2024

Maling Apes! Rantai Motor Putus Saat Terpergok Bongkar Onderdil Truk  

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria ditangkap warga ketika hendak mencuri onderdil transmisi truk di Jl Juanda 2, Kota Samarinda, Kaltim.

“Pelaku ada 2 orang dan sempat melakukan perlawanan kepada pemilik kendaraan yang memergoki. Satu pelaku berhasil kabur. Satu berhasil ditangkap warga,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, Kamis 17 September 2020.

Dikatakan Ridwan, pelaku S tertangkap setelah rantai sepeda motor digunakannya putus. Pria yang tinggal di Jl Pasundan dan tak punya pekerjaan tetap ini diringkus warga. “Pelaku yang kabur bernama Ari, warga Teluk Lerong,” kata Ridwan.

Sebelum menjalankan aksi pencurian, keduanya menyurvei unit kendaraan yang hendak dicuri. Survei dilakukan malam hari. Pelaku kemudian beraksi subuh hari.

“Aksi keduanya dipergoki  ketika korban melihat ada sinar lampu senter dan mendengar suara-suara membuka baut mesin. Saat itulah korban dan warga langsung menangkap pelaku,” kata Ridwan.

Terungkap, S rupanya pernah diamankan kepolisian saat hendak curi mobil pikap di Jl Wijaya Kusuma 10 pada 15 Agustus lalu. Namun, polisi belum bisa memproses hukum pelaku.

“Pelaku sudah masuk ke dalam mobil pikap depan rumah. Tetapi, tidak ada pintu mobil yang rusak dan belum melakukan apa-apa.Jadi, saat itu belum bisa digolongkan tindakan percobaan pencurian,” kata Ridwan.

Kali ini, S tak bisa lolos dan harus menjalani proses hukum dalam kasus percobaan pencurian mesin transmisi truk. “Dia sudah membuka 4 baut mesin transmisi truk,” kata Ridwan.

Dia dijerat pasal 363 jo pasal pasal 53 KUHP tentang pencurian dan percobaan pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER