Home BUMI ETAM Berau KPU Berau Gelar Rapat Pleno, Ini Daftar 30 Anggota DPRD Berau Periode...

KPU Berau Gelar Rapat Pleno, Ini Daftar 30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029

KPU Berau menetapkan kursi dan Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 lewat rapat pleno terbuka. (riska/headlinekaltim.co)

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Berau periode 2024-2029 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan penetapan dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau Nomor 372 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Penetapan perolehan kursi itu dilaksanakan setelah memastikan bahwa tidak ada PHPU,” ungkapnya.

Dikatakannya, KPU RI telah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan jadwal PHPU, surat tersebut telah terbit per tanggal 29 April 2024 lalu. “Artinya setelah surat itu keluar maksimal 3 hari setelah surat tersebut keluar, maka 3 hari kita harus sudah menetapkan,” jelasnya.

Budi mengatakan, ini merupakan hari terakhir untuk bisa ditetapkan terkait perolehan kursi calon anggota DPRD Kabupaten Berau. Berikut daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Berau pada Pemilu 2024.

Daerah Pemilihan (Dapil) Berau 1: 

1. M Ichsan Rapi (Gerindra) dengan perolehan 3.046 suara sah.
2. Grace Warastuty Langsa (PD Perjuangan) dengan perolehan 2.243 suara sah.
3. Ratna (Golkar) dengan perolehan 2.489 suara sah.
4. Dedy Okto Nooryanto (NasDem) dengan perolehan 3.358 suara sah.
5. Oktavia dari (Nasdem) dengan perolehan 3.294 suara sah.
6. Sumadi (PKS) dengan perolehan 1.532 suara sah.
7. Suriansyah (Hanura) dengan perolehan 2.351 suara sah.
8.  Srie Yulianawati Ningsih (PPP) dengan perolehan 3.157 suara sah.

Exit mobile version