HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pada Kamis 21 Januari 2021 malam, jantung para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong berdegup lebih kencang. Soalnya, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kemenkumham Kaltim melakukan razia gabungan di blok tahanan.
Razia dipimpin oleh Kabid Yantah, Kesehatan, Rehab, Barang sitaan dan rampasan, Didik Heru Sukoco yang dibantu dari petugas LPKA Samarinda. Diawali dengan apel bersama di depan halaman Lapas Tenggarong, razia berlangsung pada jam 20.30 WITA. Razia gabungan ini terbagi dalam tiga kelompok dan melakukan razia ke kamar binaan secara acak.
“Kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan, terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib yang rutin dilakukan di setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang ada di wilayah Kemenkumham Kaltim” ujar Didik Heru Sukoco, yang memantau langsung anggotanya.
Kepala Lapas Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, hingga 21 Januari 2021, telah digelar razia sebanyak empat kali. Ini bagian dari komitmen bersama agar pengelolaan Lapas menjadi lebih baik. “Ini komitmen kami menciptakan rasa aman dan nyaman di antara penghuni Lapas,” jelasnya.
Dari razia tersebut, banyak ditemukan barang terlarang untuk penghuni lapas. Ada 37 buah Ponsel, 21 buah headset, 40 buah pengisi daya Ponsel dan barang-barang lainnya. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemusnahan serta memberikan efek jera bagi warga binaan.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal