HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu 29 September 2021. Namun, rapat tersebut dibatalkan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan, pihaknya bersama dengan DPRD Kaltim akan melakukan penjadwalan ulang rapat kerja. Sebab, belum ada hasil pertemuan tersebut.
“Kita menjadwalkan nanti rapat kerja dewan dengan Pak Gubernur untuk mencari waktu yang pas,” ujarnya pada awak media.
Saat ditanyakan mengenai agenda kerja unsur pimpinan tersebut, Sa’bani menyebut terkait kebijakan bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim tahun anggaran 2022 mendatang.
“Ada beberapa agenda yang disampaikan, seperti aspirasi masyarakat dan kebijakan-kebijakan bersama untuk menghadapi 2022. Biasa saja, makanya kami sinkronkan semua program kebijakan bersama DPRD,” katanya.
Disinggung mengenai pembahasan APBD-P Kaltim tahun anggaran 2021 yang belum juga diketok, Sa’bani enggan berkomentar. Dirinya hanya meminta untuk menunggu proses yang sedang berjalan. “Kita lihat situasi, tunggu nanti,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengungkapkan, pihaknya mengundang Gubernur Kaltim Isran Noor untuk hadir. “Kita mengundang Gubernur, cuma yang datang Sekda,” katanya.
Disinggung soal APBD-P tahun 2021 yang belum disahkan, Politisi PDIP ini menyebut, jika APBD-P belum disahkan, maka akan kembali pada APBD murni tahun 2021.
“Kita kan pakai APBD 2021 yang sudah disahkan di APBD murni, artinya tidak ada perubahan. Dan kita tidak ada target apapun,” katanya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal